free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Simpan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polisi

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2022, 23:51

Placeholder
Tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Pagu. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan seorang pria bernama LH (26) warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh,Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri

Ia ditangkap petugas lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 256 butir pil ekstasi jenis dobel L.

Baca Juga : KCS SMK PGRI 3 Malang, Komitmen Wujudkan Pelajar Pancasila Berkarakter Anti Bullying

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan penangkapan LH berawal dari penyelidikan petugas Unit Reskrim. 

Tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Pagu. (Foto: Dok. Istimewa)

"Terduga pelaku berinisial LH ini diamankan di rumahnya. Kami mengamankan barang bukti 256 butir pil dobel L," kata AKP Agus, Minggu (3/7/2022). 

Selain mengamankan barang bukti 256 butir pil dobel L, petugas juga menyita satu ponsel dan uang Rp 200 ribu. Diduga uang tersebut hasil transaksi menjual pil dobel L. 

"Barang bukti yang kita amankan ini milik terduga pelaku," terangnya.

AKP Agus menambahkan, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Pagu guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Sakit Gigi Disebabkan Terlalu Asamnya Badan, Bisa Diatasi dengan Obat Alami Ini

Sementara dari LH, ia mengaku mengedarkan narkoba ke kalangan remaja.

"Pelaku diduga melanggar tindak pidana Pasal 197 Subs 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana di ubah Pasal 60 ke -10 UU RI No. 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri