JATIMTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang telah selesai menjalani audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh Tim Auditor PT Sucofindo selama tiga hari sejak Rabu (29/6/2022) hingga Jumat (1/7/2022).
Dalam penutupan audit SJPH tersebut, hadir secara langsung Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas, Direktur Administrasi dan Keuangan M Syaifuddin Zuhri dan Direktur Teknik Ari Mukti.
Baca Juga : Perubahan RUU Sisdiknas, Begini Respons Rektor UIN Malang
Selain itu, Tim Auditor PT Sucofindo pun juga hadir secara langsung. Di antaranya Ketua Tim Audit SJPH Dahlia Fitria Narni, serta dua anggota tim audit yakni Shofi Yasmin Nurain dan Aris Noor Hidayat.
Di dalam kegiatan penutupan audit SJPH tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan serta surat pernyataan komitmen oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas bersama jajaran direksi. Dokumen tersebut sebagai bukti bahwa audit telah dilakukan dan berlaku sampai sertifikat resmi SJPH turun.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas menyampaikan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja sama dan menyukseskan kegiatan audit SJPH.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam tiga hari berlangsungnya audit SJPH terdapat tindakan maupun ucapan yang kurang berkenan dari jajaran Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
"Kami juga berterima kasih atas waktu dan kerjasamanya, sehingga seluruh rangkaian verifikasi atau tahapan audit bisa terlaksana. Semoga segala sesuatunya lancar dan hasilnya sesuai harapan kita semua," ujar Muhlas, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu, Ketua Tim Audit SJPH Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Dahlia Fitria Narni menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan serangkaian pekerjaan audit. Mulai dari verifikasi dokumen bahan, verifikasi alat dan proses, verifikasi fasilitas produksi, verifikasi dokumen kemampuan telusur dan audit internal, hingga verifikasi dokumen kajian ulang manajemen.
Baca Juga : 2.456 Pelanggar Terjaring Polisi selama Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang
"Kami juga sudah melakukan peninjauan lapangan selama dua hari ke sejumlah sumber air serta menyusun catatan ketidaksesuaian audit tahap dua yang akan kami paparkan hari ini," terang Dahlia.
Dalam proses audit SJPH selama tiga hari, Tim Auditor dari PT Sucofindo didampingi Tim Penyelia Halal Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang meninjau beberapa sumber air yang berada di wilayah Malang Raya.
Di antaranya di Kota Batu terdapat Sumber Binangun dan Sumber Banyuning. Kemudian di Kabupaten Malang di Sumber Karangan dan Sumber Sumbersari. Selain itu di sejumlah sumur bor di wilayah Kota Malang, yang notabene memproduksi air baku untuk memenuhi layanan perpipaan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.