free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Blitar Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran DPB

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

30 - Jun - 2022, 02:22

Placeholder
Rakor digelar KPU, Bawaslu Kabupaten Blitar dan stakeholder terkait

JATIMTIMES – Untuk menjaga dan memastikan pemilih tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar.

Setiap bulan secara terjadwal Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik data kependudukan ke desa-desa sebagai bahan saran dan masukan perbaikan kepada KPU.

Baca Juga : Masuk Hari Kelima Porprov Jatim VII, Kota Malang Mantap Duduki Runner-up

“Pada Juni, kami menyampaikan saran masukan DPB sejumlah 40 pemilih. Yakni dari Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan terdapat 22 pemilih, dan di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto ada 18 pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa.

Rinciannya, lanjut Priya, di Desa Bendosari ada 22 pemilih meninggal, dua masuk dalam tindak lanjut DPB periode sebelumnya dan 2 nama tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan di Desa Ngadipuro, dari 18 pemilih rinciannya 3 termasuk pemilih baru, 9 meninggal, 5 tidak ada dalam DPT, dan 1 pemilih yang NIK berbeda dengan nama.

“Dari saran masukan sebanyak 40 pemilih, KPU bisa menindaklanjuti 30 pemilih,” jelas Priya.

Pengawasan pemutakhiran DPB juga dilakukan Bawaslu Blitar dengan mengikuti rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 diselenggarakan di Media Center KPU Kabupaten Blitar, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Dalam rakor yang dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa dan Arif Syarwani, ketua dan anggota KPU Kabupaten Blitar, Perwakilan Purna TNI dan Polri secara luring, serta dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Blitar secara daring, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 957.336 pemilih. 

Baca Juga : Bawaslu Dorong Keterlibatan Ormas dalam Pemantauan Pemilu 2024

Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 477.511 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 479.825 pemilih dengan klasifikasi pemilih yang meninggal dunia sebanyak 1.703, dan pindah keluar sebanyak 199 orang, dan jumlah potensi pemilih baru 143 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan dan 248 kelurahan/desa se-Kabupaten Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa juga menyampaikan terkait dengan kelengkapan elemen data pemilih. “Terkait dengan data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu yang belum dapat ditindaklanjuti karena kurangnya kelengkapan elemen datanya akan tetap disimpan dan dikelola oleh KPU Kabupaten Blitar. Nantinya menjadi perhatian dalam proses penyusunan DPS pada tahapan Pemilu 2024,” ujar Hadi.

Sedangkan untuk hasil data pemilih berkelanjutan triwulan II diperoleh jumlah pemilih pemula adalah 418 jumlah pemilih berubah status dari polri 4, kemudian diperoleh jumlah pemilih tms total 1888 dengan 496 pemilih pindah keluar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana