JATIMTIMES - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan di Kabupaten Tulungagung, beredar empat nama yang diduga sebagai tersangka. Nama-nama ini, bahkan telah dipublikasikan oleh portal berita politik RMOL, pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
Dari kutipan yang beredar, empat nama itu adalah Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, berinisial BS dan 3 mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019, masing-masing IK, AM dan AB.
Meski belum terkonfirmasi resmi, warganet telah mengapresiasi kinerja KPK yang sebelumnya disebut lambat.
"Semoga ini segera ditahan dan rangakaian kasus korupsi di Tulungagung, kelar," tulis Netizen, Hemma dalam komentarnya di Facebook, Rabu (29/6/2022).
Komentar serupa juga banyak diungkapkan di group WhatsApp yang meng-share kabar ini.
"Jumat keramat, pejabat yang dulunya hidup ningrat akan menjalani hari-hari serupa kiamat," tulis TN (initial) yang saat dikonfirmasi minta tidak ditulis namanya ini.
Komentar pro dan kontra terus mewarnai lini perbincangan di dunia maya. Masyarakat berharap, buntut korupsi mantan bupati dan ketua DPRD Kabupaten Tulungagung ini segera selesai dan dituntaskan.
Sebelumnya, menurut keterangan Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, sejumlah pihak akan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, penetapan tersangka ini akan dilakukan sekaligus dengan penangkapan dan penahanan.
Saat ini, penyidikan lembaga anti rasuah yang dilakukan di Mapolres Tulungagung itu dalam rangka mengumpulkan sejumlah bukti.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Baca Juga : Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH
Meski telah memastikan akan ada tersangka dalam penyidikan kali ini, pihak KPK menurut Ali belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya.
Dalam penyidikan yang berlangsung, sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan sebagai bentuk upaya pengumpulan sejumlah bukti.
"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, empat mantan pejabat diantaranya Indra Fauzi, mantan Sekda, Hendrik Setiawan mantan Kepala BPKAD dan Suharto serta Sudigdo mantan Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung dipastikan telah diperiksa dan juga terus bertambah pihak lain yang dipanggil untuk menjalani rangkaian penyidikan.