free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Demi Pedagang Kecil, Kota Padang Nihil Minimarket, di Malang Justru Menjamur

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

29 - Jun - 2022, 15:08

Placeholder
Di Padang tidak ada Indomaret dan Alfamart (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Padang, Sumatera Barat, merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia. Namun sayang, jika berkunjung ke Padang, kalian tidak akan menemukan gerai Indomaret atau Alfamart

Padahal hampir di setiap daerah di Indonesia, selalu ada Indomaret dan Alfamart, termasuk di Kota Malang Jawa Timur.

Baca Juga : Gara-Gara PMK, Harga Kambing Kurban di Tulungagung Turun

Disebutkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) Sumatera Barat memang tidak memberikan izin kepada 2 perusahaan waralaba tersebut.

Dikutip melalui akun TikTok @warta_ekonomi, alasan tidak adanya Indomaret dan Alfamart di sana memang cukup sederhana. Keberadaan Indomaret dan Alfamart ini ternyata tidak memiliki izin dari Pemda Sumbar karena dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang. 

Kehadiran 2 minimarket waralaba tersebut dipercaya pemerintah setempat bisa merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang. Selain itu, masyarakat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti.

Usaha ritel seperti Indomaret dan Alfamart memang mampu menyebar ke seluruh daerah di Indonesia dengan harga barang yang bersaing. Jika hal itu terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau mengunjungi warung atau toko kelontong. 

Hal itu bisa membuat pedagang tradisional di Padang akan terasingkan. Itulah mengapa Pemda setempat tidak memberikan izin masuk kepada bisnis ritel tersebut.

Kendati demikian, tidak adanya Indomaret dan Alfamart, tentu memberi keuntungan tersendiri bagi para masyarakat lokal. Pemerintah daerah tidak memberikan izin tidak lain tidak bukan untuk melindungi warung dan minimarket lokal dengan mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM. 

Kebijakan ini juga mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat dengan harapan pengusaha lokal bisa bergerak di bidang ritel untuk mengambil peluang tersebut.

Baca Juga : Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Kanwil Surabaya XII Kucurkan Dana hingga Rp 208 Juta

Pemda dan masyarakat Sumatera Barat juga meyakini bahwa warga lokal mampu membuat bisnis modern retail outlet (MRO) semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa harus ada kehadiran 2 ritel waralaba tersebut. 
Apalagi orang Minang sejak dulu memang dikenal sebagai pelaku bisnis yang memiliki kebiasaan berdagang. 

Meski di sana tidak ada Indomaret dan Alfamart, ternyata masih ada toko serba ada atau Toserba yang dikelola oleh warga lokal. Toserba atau minimarket lokal itu dimiliki oleh perorangan. 

Pemda Sumbar pun lantas merancang pengganti waralaba minimarket yang bisa dikunjungi oleh masyarakat yaitu bernama "Halal Mart".

Sebelumnya, Halal Mart dirancang oleh Wali Kota Padang. Seluruh barang yang disediakan di Halal Mart akan diproduksi dan barang asli kota Padang sehingga tidak akan mengasingkan pedagang tradisional di sana.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya