free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sekjen GPK Desak Polri Transparan dalam Kasus Holywings

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jun - 2022, 19:22

Placeholder
Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni (28/06/2022) (Foto: Thobahul Aftoni For Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promo menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'. 

"Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggungjawab?," jelas pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga : Layanan Terpadu Satu Pintu Bisa Diakses di Pengadilan Negeri Jember, Beroperasi Sejak Februari

Aftoni meminta kepolisian juga melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Menurutnya, sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen. 

"Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka? Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu di publikasikan di sosial media?.Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Holywings," bebernya.

Dikatakan Aftoni, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' gratis minum bir di Holywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati ummat Islam.

"Apa yang dilakukan manajemen bagian promosi Holywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia. Permintaan maaf oleh pihak Holywings dan Tabayyun dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings kepada tokoh agama Islam dan Pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," tegasnya.

Baca Juga : Trending di Tulungagung: Suami Bunuh Istri hingga KPK Sidik Koruptor di Mapolres

Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas. 

"Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Holywings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Holwings," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Pipit Anggraeni