free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Layanan Terpadu Satu Pintu Bisa Diakses di Pengadilan Negeri Jember, Beroperasi Sejak Februari

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jun - 2022, 19:14

Placeholder
Bupati Jember saat menghadiri acara PTSP di PN Jember (foto : Infokom for JemberTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Pengadilan Negeri Jember. Kali ini, sinergi itu berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bisa diakses di Pengadilan Negeri.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember
Totok Yanuarto, SH., MH., menjelaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu pada Pengadilan Negeri atau disingkat PTSP merupakan salah satu wujud pelayanan Lembaga Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia. 

Baca Juga : PMB Jalur Mandiri UIN Malang Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Di era digitalisasi yang serba cepat, mudah, dan transparan seperti saat ini, PTSP Pengadilan Negeri Kelas IA Jember telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan.

PTSP Pengadilan Negeri Jember yang telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan, baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas serta manula mulai direnovasi sejak bulan Desember 2021, dan telah dioperasikan secara maksimal sejak awal Februari 2022. 

Guna memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas renovasi dan modernisasi PTSP tersebut, dia menerangkan bahwa pada Selasa 28 Juni 2022, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksanan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto, SH., MH.

Kegiatan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bupati Jember, dan unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lain. 

"Tak hanya itu,  tetapi juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya," paparnya. 

Baca Juga : Ada Defile Drumband Porprov, 2 Hari Jalur Masuk Kota Jember Dialihkan

Totok menerangkan bahwa Makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi, yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.

Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerja sama bersama dengan Pemkab Jember. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni