free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berani Lawan Jambret, Wanita asal Kecamatan Kromengan Dapat Penghargaan Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

28 - Jun - 2022, 02:17

Placeholder
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat berbincang dengan Abidatul Janah (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang wanita bernama Abidatul Janah, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang patut disebut sebagai wanita super. Karena ia berani melawan jambret hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi dan warga.

Abidatul Janah sempat menjadi korban perampasan yang terjadi di Jalan Raya Bureng, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Sabtu (2/4/2022) lalu. Saat itu, korban (Abidatul Janah) hendak pulang dari tempat kerjanya di salah satu swalayan di wilayah Kecamatan Dampit, menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Kromengan.

Baca Juga : Inovasi SMPN 1 Bandung, Keluarkan Program MPLS Berbasis Literasi dan Berwawasan Lingkungan

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku dari sisi kiri. Pelaku langsung mengambil HP milik korban yang berada di dashboard sepeda motor. Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku pun melarikan diri ke area persawahan.

Namun aksi pelaku nampaknya tidak dibiarkan begitu saja oleh korban. Karena Abidatul tak ingin melepaskan barang berharganya begitu saja.

Saat itu, korban berusaha mengejar pelaku hingga motor korban terperosok di area persawahan, dan pada akhirnya korban mengetahui jika pelaku masuk ke dalam sebuah jurang (arah sungai).

Beberapa saat kemudian datanglah warga dan anggota kepolisian yang memberikan bantuan. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan petugas kepolisian.

Atas kegigihan dan keberaniannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik memberikan sebuah piagam penghargaan kepada korban. Hal itu sebagai apresiasi polisi kepada masyarakat yang dengan berani melawan penjahat.

“Mbak Abidatul Janah ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bapak Kapolres Malang, atas keberaniannya untuk mengejar pelaku kejahatan,” ucap Ahmad Taufik, Senin (27/6/2022).

Penghargaan itu berdasarkan keputusan Kapolres Malang Nomor : KEP/45/VI/HUM.11./2022 tanggal 24 Juni 2022, tentang pemberian tanda penghargaan Kepala Kepolisian Resor Malang.

Baca Juga : 'Saya Rindu Lebaran Bareng Ibu', Ujar Gadis Penganut Buddha saat Putuskan Jadi Mualaf

Menurut Taufik, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan oleh petugas dalam mengungkap suatu tindak kejahatan. Karena, dari masyarakat lah polisi mampu menumpas segala bentuk kejahatan.

“Karena tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, petugas akan cukup kesulitan menemukan (mengungkap) pelaku kejahatan,” kata Taufik.

Sementara itu, Abidatul mengaku bahwa ia tidak memiliki pikiran untuk melawan penjahat saat itu. Hanya saja, ia ingin handphone yang ia miliki kembali dari tangan jambret. “Sebenarnya tidak memiliki pemikiran apa-apa. Tapi memang saya ingin HP saya kembali,” kata Abidatul kepada JatimTIMES.

Wanita yang masih malu ketika ditanya oleh petugas kepolisian itu menjelaskan bahwa dirinya sangat nekat saat ini. Bahkan ia tidak berfikir jika tidak ada warga, posisinya akan sangat berbahaya. “Saya nekat saja pokoknya, meski tidak memiliki kemampuan beladiri,” ujar Abidatul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya