JATIMTIMES - Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Pelestarian pun menjadi sebuah keniscayaan, yang itu dilakukan baik pada kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri.
Salah satu langkah pelestarian dan perlindungan yang tengah dikaji adalah pembatasan kuota pengunjung Taman Nasional (TN) Komodo.
Baca Juga : Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Langkah ini menjadi penekanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana sebagai upaya melakukan perlindungan dan kelestarian komodo di tengah kunjungan wisata TN Komodo yang cenderung meningkat.
Lebih detail, pembatasnya kuota pengunjung ini tentunya untuk meminimalisir dampak negatif dalam kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya. Dengan pembatasan, tentunya juga akan menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di TN Komodo.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/06/2022).
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr Irman Firmansyah dari System Dynamics Center/IPB dengan Komite Pengarah yaitu Prof Drs Jatna Supriatna, Ph D yang merupakan Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia.
Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan. Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai TN Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.
Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2.5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.
Baca Juga : Wadahi Aremania, Polres Malang Gelar Lomba Yel-yel dan Koreo
Penerapan kuota pengunjung, dapat dilakukan secara digital, yang akan mempermudah atau mengakomodir adanya pembatasan pengunjung. Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat dari berbagai aktifitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. Dengan pengelolaan tersebut diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga," ujar Wakil Menteri LHK.
Selaras dengan hal itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE).
Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan), namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/pelestarian komodo serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.
"Yang paling penting adalah komodo kita harus lestarikan bersama semua habitat yang ada di Pulau Komodo, disitu ada burung kakak tua, kelelawar dan sebagainya, hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama. Semua yang ada di sana, kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya," ujar Wakil Gubernur NTT.