JATIMTIMES - Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan melaksanakan bakti sosial memberikan alat pendengaran kepada Julianto warga Dusun Pantesrejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Sabtu (25/06/22).
Julianto nampak bahagia dan terharu mendapat perhatian dan empati khusus dari Kapolresta mojokerto ini. Dia menunggu alat pendengaran yang dibutuhkannya selama enam tahun karena tidak mampu membeli alat tersebut.
Baca Juga : Dikalahkan Sidoarjo, Tim Futsal Putri Banyuwangi Gagal Lolos Babak 8 Besar
Kapolresta Mojokerto yang dekat dengan ulama ini selalu mengingatkan anggotanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dia memberikan contoh dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semoga Bapak Julianto terbantu dengan adanya alat pendengaran bertepatan Jelang HUT Bhayangkara ke-76,” ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq saat memasang alat pendengaran.
Setelah memasangkan alat dengar di telinga Julianto, Kapolresta Mojokerto langsung bertanya dan melihat reaksi Bapak Julianto. “Bagaimana Bapak setelah dipasang alat pendengaran ini dengan sebelumnya tanpa alat?” ujarnya.
“Alhamdulillah Pak sekarang saya bisa mendengar lagi. Jujur pak selama enam tahun ini saya tidak bisa mendengar orang yang berbicara dengan saya. Terima kasih pak,” kata Julianto dengan antusias.
Baca Juga : Anik Maslachah Politisi Perempuan Tangguh yang Terima Penghargaan dari Forum Jurnalis Nahdliyin
“Matur suwun Pak Polisi (Terima kasih Pak Polisi dalam Bahasa Indonesia),” imbuhnya.
Pemberian bakti sosial alat pendengaran dan sembako kepada Julianto ini juga disaksikan Camat Jetis, Kepala Desa Mojorejo serta PJU Polresta Mojokerto dan Taruna AKPOL TK II Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma serta Siswa Bintara SPN Polda Jatim di Balai Desa Terusan.