free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pastikan Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi: Kalau Ada Pungli, Berarti Menantang Undang-Undang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

18 - Jun - 2022, 22:59

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi bersama CEO PT. Indo Jaya Property Grace Tagore selaku pengembang Samaview Residence. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada investor yang mau berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang. Sebab, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menguatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Malang. 

Bahkan Bupati Malang HM. Sanusi menjamin bahwa kemudahan iklim investasi tersebut akan didapat bagi para calon investor. Menurut dia, jaminan tersebut diberikan dengan kemudahan proses perizinan bagi para calon investor. 

Baca Juga : Bikin Geger Pada Masanya, Ini Sosok yang Jasadnya Utuh Setelah 50 Tahun Dikubur

Dalam proses perizinan, selain kemudahan, Sanusi juga menjamin prosesnya dapat dilaksanakan dengan begitu cepat. Dan Sanusi memastikan tidak ada biaya atau pungutan apa pun selain pungutan yang memang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang. 

"Saya jamin tidak akan ada pungli (pungutan liar) atau pungutan apa pun jika ingin berinvestasi di Kabupaten Malang kecuali pungutan yang ada di undang-undang. Kalau ada yang seperti itu, berarti kan menantang undang-undang," ujar Sanusi saat ditemui dalam groundbreaking Samaview Residence, Sabtu (18/6/2022).

Bukan hanya sekadar wacana. Hal tersebut salah satunya ia tunjukkan dengan dimulainya pembangunan proyek hunian Samaview Residence. Pengurusan perizinan hunian ini sudah dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu minggu saja. 

"Ini bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk mendapatkan investor. Beberapa sudah ada hotel bintang 4 dan sekarang memang sudah waktunya bintang 5. Nah ke depannya saya berharap, para investor di bidang perhotelan maupun kuliner bisa berinvestasi di Kabupaten Malang. Dengan pemberian fasilitas mudah dan cepat dalam perizinan serta tidak ada biaya selain yang telah ditetapkan oleh negara. Ini (proses perizinan Samaview Residence) seminggu jadi," terang Sanusi. 

Bukan hanya itu. Selain menjamin dalam kemudahan proses perizinan, Pemkab Malang melakukan hal lain sebagai bentuk dukungan atas masuknya investasi. Yakni dengan memberikan dukungan ke dalam bentuk penguatan infrastruktur. 

Baca Juga : Dorong Desa Mandiri dan Maju, Bupati Pamekasan Siapkan Reward Hingga Rp 500 juta

"Karena infrastruktur akan kita arahkan sesuai arahan Pak Jokowi, bahwa setiap APBD yang dikeluarkan untuk membiayai pembangunan nanti juga diproyeksikan untuk bisa mengungkit perekonomian. Maka bagi investor yang ada di Malang, nanti Pemkab (Malang) yang akan membangun fasum (fasilitas umum)-nya, seperti jalan umum," jelas Sanusi.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa proyek hunian Samaview Residence ini bakal menjadi pioner. Dan ke depannya, diharapkan semakin banyak investor yang berinvestasi ke Kabupaten Malang. Apalagi, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang memiliki wisata alam terbanyak. 

"Samaview ini merupakan pioner di Kabupaten Malang untuk hotel berkualitas bintang 5, yang ke depannya akan kita arahkan untuk menjadi pusat wisatanya untuk bisa stay dan bermukim di sini dalam rangka liburan yang. Harapan ke depannya, nanti investasi bisa kuncul.di Kabupaten Malang karena wisata alam yang paling banyak ada di Kabupaten Malang," pungkas Sanusi. 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy