free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah 2025 Belum Cair meski Lolos Verifikasi? Ini Penyebabnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2025, 17:20

Placeholder
Potret pemberitahuan status lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, yang dicairkan secara bertahap, mulai Juni hingga Juli 2025. 

Namun di tengah proses pencairan, keluhan muncul dari sejumlah pekerja yang mengaku belum menerima BSU meski sudah dinyatakan lolos verifikasi. Apa penyebabnya?

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolresta Malang Kota: Penting Sinergitas demi Kamtibmas

Berikut empat alasan mengapa BSU 2025 belum masuk ke rekening, meskipun nama sudah tercantum sebagai penerima:

1. Penyaluran Dana Dilakukan Secara Bertahap
BSU tidak langsung cair untuk semua penerima sekaligus. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap berdasarkan batch atau gelombang. Waktu pencairan pun bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan data masing-masing penerima. Karena itu, meski sudah lolos verifikasi, tidak semua peserta akan menerima bantuan dalam waktu bersamaan.

2. Proses Verifikasi Tambahan Masih Berjalan
Setelah lolos dari verifikasi awal BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima masih perlu dipadankan lagi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tujuannya adalah memastikan agar penerima BSU tidak menerima bantuan ganda dari program lain seperti PKH, BPUM, atau Prakerja.
Proses ini memerlukan waktu karena melibatkan pencocokan data antarprogram bantuan sosial.

3. Kendala Teknis di Bank Penyalur
Masalah teknis di bank penyalur juga bisa membuat dana BSU tertunda. Misalnya jika ada ketidaksesuaian nama pada rekening, nomor rekening tidak aktif, atau tidak cocok dengan data KTP. Dalam kasus seperti ini, bank akan melakukan verifikasi ulang sebelum dana disalurkan.

4. Proses Pemadanan Antarinstansi Masih Berlangsung
Data penerima BSU perlu dipadankan antarinstansi, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, hingga Kementerian Sosial. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima bantuan lain.

Cara Cek Status BSU 2025
Jika kamu belum menerima BSU, berikut ini beberapa cara yang bisa digunakan untuk memantau statusnya:
1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
• Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Isi data NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
• Klik "Lanjutkan" dan cek status verifikasi

Baca Juga : SMP di Jombang Rusak Parah Jadi Perhatian Anggota DPRD Jatim

2. Lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
• Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
• Login dengan akun BPJS
• Buka menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
• Isi data dan klik “Lanjutkan” untuk melihat status

3. Lewat situs resmi Kemnaker
• Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
• Masukkan NIK dan kode CAPTCHA pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
• Klik "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi

Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi:
"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Namun jika tidak, akan muncul pesan:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Itulah beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab BSU 2025 tak kunjung cair meski telah lolos verifikasi. Semoga informasi ini membantu. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Ekonomi bsu bantuan subsidi upah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---