JATIMTIMES - Pelebaran jalan Raya Manyar, Kabupaten Gresik, bakal segera terealisasi. Rencana tersebut didukung 199 pemilik kios di wilayah sekitar. Mereka sepakat direlokasi ke tempat yang representatif.
Pemerintah Kabupaten Gresik berharap pelebaran jalan Deandles di pantura Gresik mulai dikerjakan tahun ini. Sebab, pelebaran jalan itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga : Tambah Pengetahuan Terkait Metrologi Legal, Disperdagin Kota Kediri Adakan Penyuluhan
Selasa (14/6/2022) Pemkab Gresik bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) melakukan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemilik kios di Pendapa Kecamatan Manyar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelebaran Jalan Raya Manyar untuk kepentingan masyarakat luas. Pelebaran jalan nasional itu akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Pemkab Gresik mendukung percepatan pelebaran jalan dengan melakukan pembebasan lahan," kata Gus Yani.
Gus Yani menyampaikan, pemilik kios yang memiliki surat kepemilikan lahan yang sah akan mendapatkan ganti rugi. Sebaliknya, pedagang yang tidak memiliki surat kepemilikan yang sah, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi.
Pasalnya, lahan yang ditempati merupakan milik negara. Meski demikian, pemerintah tidak ingin menyengsarakan masyarakat. Melakukan relokasi ke tempat representatif.
"Tentunya gratis, juga dilengkapi dengan fasilitas umum yang memadai. Tempat parkir luas, musala dan arena permainan anak," imbuh mantan Ketua DPRD Gresik tersebut.
Gus Yani menyebutkan, tempat relokasi di lapangan yang tidak jauh dari jalan nasional. Pedagang yang terkena imbas diharapkan segera mendaftarkan ke Kecamatan Manyar.
Baca Juga : 623 Sapi Terjangkit PMK, Disnakan Pemkab Blitar Bakal Sterilisasi Pasar Hewan
Sementara itu, Camat Manyar Zainul Arifin menambahkan pihaknya telah melakukan validasi bangunan sepanjang jalan Raya Manyar yang terimbas pelebaran jalan tersebut.
"Hasil validasi ada sebanyak 199 kios. Dari 199 kios itu, sebanyak 70 kios milik warga Manyar. Sedangkan sekitar 120-an milik warga luar," imbuh Zainul.
Diketahui, meski sebagian besar pedagang menyetujui rencana pelebaran jalan Raya Manyar. Ada beberapa warga yang kontra dengan rencana tersebut.
Namun, Pemkab Gresik menegaskan pelebaran jalan Raya Manyar harus direalisasikan karena ini kepentingan nasional dan masyarakat luas supaya tidak lagi kena imbas kemacetan selama bertahun-tahun.