JATIMTIMES - Polres Malang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelematkan Anak Bangsa”. Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kabagops Kompol Made Prawira mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Viral 2 Wanita Diduga Muslim Tak Sengaja Makan Camilan yang Mengandung Babi
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal itu sebagai salah satu upaya menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, Kompol Made menyampaikan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi serta elemen masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran) lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
“Lakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam kegiatan Operasi Patuh 2022 ini, sehingga kegiatan dilapangan bisa berjalan aman dan lancar,” kata Made.
Disinggung masalah sasaran prioritas, Made menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang akan segera ditindak. Antara lain pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara d ibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengendara roda empat.
Baca Juga : Mayat Bayi di Kantong Plastik Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
“Juga engemudi dalam kondisi mabuk, menggunakan HP saat berkendara serta melawan arus,” ucap Made.