JATIMTIMES - Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menanggapi video ritual pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Politisi PKB tersebut ikut mengecam dan menyayangkan aksi menyimpang tersebut. Meski dengan dalih apapun semua itu tidak dibenarkan.
"Atas kejadian itu kami prihatin dan menolaknya. Karena sudah menyimpang," ujar Abdul Qodir.
Baca Juga : Jemaat Persekutuan Doa yang Perkosa Siswa SMP Divonis 8 Tahun Penjara
Terkait keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik di dalam ritual nyeleneh tersebut, pihaknya memerintahkan Badan Kehormatan (BK) untuk mendalami. Qodir sapaan akrabnya menganggap, ritual pernikahan antara manusia dengan kambing telah mengganggu nilai-nilai kultur agama Islam.
"Nanti badan kehormatan (BK) akan mengklarifikasi. Kalau terbukti ada anggota DPRD yang terlibat dan mengganggu umat beragama, nanti BK akan bertindak sesuai dengan fungsinya," ujar Qodir.
Qodir menegaskan, ritual pernikahan itu sangat keterlaluan. Dengan alasan apapun kegiatan tersebut tidak dibenarkan dan sangat tidak mendidik. "Jika LGBT saja ditolak secara nasional, apalagi pernikahan manusia dengan kambing," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video ritual pernikahan antara manusia dengan kambing pada Minggu (5/6/2022) kemarin. Di dalam video tersebut diketahui pengantin pria bernama Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.
Baca Juga : Harga Tiket Kapal Mewah Separuh Tiket Pesawat, Dapat Pemandangan Dua Kali Sunset di KM Dharma Kencana VII
Saiful Arif menikahi seekor kambing betina bernama Sri Rahayu bin Bejo yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih. Ritual tersebut berada di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang merupakan kediaman salah satu anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem Nurhudi Didin Arianto atau yang akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi.
Nurhudi sendiri dan beberapa orang yang terlibat dalam ritual itu sudah meminta maaf secara tertulis dengan disaksikan langsung MUI Kecamatan Benjeng KH Abdul Munif dan perangkat Kecamatan Benjeng.