JATIMTIMES – Bagaimana perkembangan penyelesaian PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS)? Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Shane Rudolf dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Thomas Muskita.
Kerjasama tersebut untuk melakukan kompilasi laporan keuangan PT PBS tahun 2016 serta untuk melakukan audit atas laporan keuangan tahun 2015 dan 2016.
Baca Juga : PKB Apresiasi Langkah Bupati Ipuk: Prasasti Banyuwangi Bumi Salawat Badar Jadi Bukti Sejarah
Peryataan tersebut disampaikan oleh H Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi yang membacakan jawaban Bupati Banyuwangi dalam memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi beberapa hari lalu.
“Saat ini, proses yang sedang berjalan, yaitu finalisasi laporan keuangan oleh komisaris dan direksi PT PBS sebagai bahan penyelenggaran RUPS atau RUPSLB," jelas H Sugirah.
Setelah itu, lanjutnya, maka langkah berikutnya yang akan ditempuh Pemkab Banyuwangi adalah RUPS atau RUPSLB yang diharapkan dapat segera terselenggara sebagaimana mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas.
Dalam rapat paripurna sebelumnya H Kusnan Abadi, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Banyuwangi dalam Penyampaian PU Fraksi Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 mempetanyakan progres langkah Pemkab Banyuwangi untuk menyelamatkan aset di PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) Banyuwangi.
Selanjutnya politisi asal Kecamatan Genteng itu juga menanyakan langkah pemerintah daerah menyikapi sikap PT Putra Banyuwangi Sejati (PT Trabasti) perusahaan docking kapal yang terkesan menunda-nunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah diagendakan dari tanggal 07 Maret 2016 sampai sekian lama belum terselenggara. Padahal penyertaan modal Pemkab Banyuwangi di PT Trabasti sebesar Rp 25,5 miliar.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB tersebut, Sugirah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan manajemen PT Trabasti dan PT Dimas Shipyard selaku mitra, baik melalui surat maupun berkomunikasi secara langsung.
“Komunikasi langsung dengan manajemen PT Trabasti dilakukan pada bulan April 2022 bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dengan pembahasan untuk mendorong manajemen PT Trabasti segera melakukan RUPS,” imbuh H Sugirah.
Selain itu eksekutif juga memberikan tambahan penjelasan atas PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Patemo, terkait besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 387, 8 miliar.
Baca Juga : Sudah Direncanakan Sejak 2017, Pemindahan Pasar Ikan Bandung Akan Direalisasi Tahun ini
“Ini hendaknya juga harus menjadi perhatian eksekutif, karena dengan semakin banyak SILPA yang ada maka bisa memperlambat laju pembangunan di Banyuwangi. Sebagai informasi agar SILPA ini tiap tahun tidak semakin besar maka rencana kerja harus lebih terukur dan predictable,” jelas Patemo.
Atas pernyataan tersebut menurut Wabup Banyuwangi eksekutif menyampaikan terima kasih atas perhatiannya. Terkait besaran SILPA yang mencapai Rp 387, 8 miliar masih relatif tinggi menjadi perhatian eksekutif.
“Akan dievaluasi untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan melakukan evaluasi kinerja program, kegiatan dan realisasi anggaran belanja pada setiap SKPD yang lebih intens per bulan sehingga diharapkan kemajuan realisasi anggaran untuk mencapai kinerja yang diharapkan dapat tercapai dan akan berdampak pada semakin kecilnya SILPA APBD Tahun Anggaran yang akan datang,” imbuh H Sugirah.
Selanjutnya Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang memimpin rapat paripurna dewan mengungkapkan setelah menerima berkas dokumen Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 kemudian akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPRD Banyuwangi.
“Berkas dokumen tersebut menjadi bahan rapat internal Badan Anggaran DPRD Banyuwangi maupun dalam melakukan rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kebupaten Banyuwangi,” jelas Ruliyono.