free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Polresta Malang Kota Periksa Kendaraan Angkut Ternak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2022, 02:26

Placeholder
Petugas Polresta Malang Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil pikap yang kedapatan membawa hewan ternak sapi untuk mencegah persebaran PMK di pos pemeriksaan Kacuk Barat, Sabtu (4/6/2022). (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

JATIMTIMES -  Polresta Malang Kota memeriksa kendaraan pengangkut hewan ternak di beberapa kawasan di Kota Malang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, 

Setidaknya, terdapat empat wilayah Kota Malang yang berada di kawasan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang. Yakni Kecamatan Blimbing, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun.

Baca Juga : Disnakkan Pemkab Blitar: PMK pada Hewan Tidak Menular ke Manusia dan Bisa Disembuhkan

Masing-masing polsek jajaran itu  berkolaborasi dengan kelompok masyarakat dan pemerintah melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, seperti sapi. Terlebih lagi Kota Malang sudah masuk kawasan terjangkit PMK pada hewan ternak sapi. 

Salah satu kawasan  pemeriksaan yakni Kecamatan Sukun. Kanit Lantas Polsek Sukun Iptu Luhur Santoso mengatakan pemeriksaan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak dilakukan di pos pemeriksaan Kacuk Barat. 

Polisi melakukan pemeriksaan seputar kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak, termasuk memberikan sosialisasi terkait PMK yang saat ini sedang menjangkiti hewan ternak sapi di beberapa kelurahan di Kota Malang. 

"Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak," ujar Luhur, Sabtu (4/6/2022). 

Baca Juga : Waspada PMK, Polsek Camplong dan Dinas Peternakan Gerak Cepat Datangi Laporan Warga

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Sukun merupakan salah satu kawasan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, di Kecamatan Sukun juga terdapat rumah pemotongan hewan (RPH) dan banyak hewan ternak yang dilakukan pemotongan di RPH tersebut. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy