JATIMTIMES - Polisi akan segera mengungkap pelaku pencurian uang tabungan umrah sebesar Rp 70 juta milik pasangan suami istri Rondi (74) dan Siti Aminah (68) di Jalan Cakalang Nomor 188, RT 04/RW 09, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, polisi akan terus menyelidiki dan berupaya segera mengungkap pelaku pencurian.
Baca Juga : "Ril...Mamah Pulang Dulu ke Indonesia ya..", Istri Ridwan Kamil Tulis Surat Menyentuh Hati untuk Eril
"Kami masih menyelidiki kasus pencurian itu. Identitas pelaku masih dicari. Tapi kami berusaha untuk segera mengungkapnya," ungkap Rizal kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan, dari hasil olah TKP, polisi telah mengantongi sejumlah keterangan saksi korban serta saksi yang berada di sekitar TKP. Selain itu, polisi telah mendapatkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi rumah korban.
"Pada rekaman CCTV tersebut, terlihat dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku. Mereka membawa seorang anak kecil dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang tidak terpasang pelat nomornya," terang Rizal.
Berdasarkan keterangan dari korban, terduga pelaku datang ke kediaman korban dengan modus membeli sembako di toko korban pada Rabu (1/6/2022) sore.
Baca Juga : Miris, Tumpukan Sampah Bertebaran di Pintu Masuk TRK Bangkalan
Kemudian, salah satu perempuan meminta izin kepada korban mengantarkan anaknya ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB). Lalu terduga pelaku satunya berusaha mengalihkan perhatian korban dengan memesan sembako jumlah banyak.
"Setelah terduga pelaku selesai dari toilet, keduanya pamit mencari becak untuk mengangkut belanjaannya. Ternyata mereka tidak kembali. Saat korban mengecek, uang miliknya yang disimpan di kamar dan diletakkan di dalam peti kayu telah hilang," pungkas Rizal.