Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polinema Diadukan ke Polresta Malang Kota Terkait Pembangunan Gedung Dua Jurusan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jun - 2022, 18:17

Placeholder
Kuasa Hukum PT Fadil Rahma Samodra Rudy Murdany dan Tedhi Hermawan seusai melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota, Selasa (31/5/2022) malam. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - PT Fadil Rahma Samodra melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota, dengan pihak teradu yakni Politeknik Negeri Malang (Polinema) yang berlokasi di Jalan Seokarno-Hatta, Kota Malang.

Kuasa Hukum PT Fadil Rahma Samodra Rudy Murdany dan Tedhi Hermawan menjelaskan, pengaduan yang dilakukan terkait pembangunan gedung kuliah dua jurusan. Yakni Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga.

Baca Juga : 4 Presiden RI yang Lahir Bulan Juni, Termasuk Jokowi

Rudy menuturkan, bahwa dalam pekerjaan jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah untuk Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga tahap pertama tahun 2021 Polinema, tender pekerjaan dimenangkan oleh kliennya, dalam hal ini PT Fadil Rahma Samodra.

Disampaikan Rudy bahwa untuk pagu pekerjaan jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga Polinema tersebut sebesar Rp 34 miliar.

"Selama proses penawaran hingga menjadi pemenang lelang, PT Fadil Rahma Samodra join bersama CV Dyvy Jaya Sakti, di mana PT Fadil Rahma Samodra sebagai Lead Firm KSO (Kerja Sama Operasi)," ungkap Rudy kepada JatimTIMES.com, Rabu (1/6/2022).

Lanjut Rudy bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki tujuan pokok fungsi (tupoksi) yang berbeda terkait dalam proyek jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga Polinema.

Pihaknya menerangkan, ketika keluar Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) terkait pengerjaan proyek jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga Polinema tersebut, PT Fadil Rahma Samodra menjadi pemenang tunggal.

Di dalam pengumuman pada SPPBJ tersebut, nama CV Dyvy Jasa Sakti tidak tertera. Menurutnya, sejak awal penawaran kliennya telah mencantumkan KSO dengan CV Dyvy Jasa Sakti. Namun, ketika di dalam dokumen kontrak tidak terdapat KSO.

"Seharusnya, kalau KSO, wajib dicantumkan. Itu sebagai ukuran kemampuan bagi pemenang tender," tegas Rudy.

Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa terdapat dugaan untuk penggagalan proyek jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga Polinema. Menurutnya, di awal proses penandatanganan dokumen kontrak sudah tidak benar.

Baca Juga : Pemerintah Akan Susun Kebijakan Perluasan Penerapan Konsep EIP pada Kawasan Industri

"Secara mutatis muntadis pelaksanaan proyek itu juga cacat hukum. Namun kenapa dilanjutkan? Klien kami yang disalahkan hingga diputus kontrak," tutur Rudy.

Lebih lanjut, karena beberapa permasalahan tersebut, kliennya dalam hal ini PT Fadil Rahma Samodra merasa kecewa. Sehingga untuk menemukan titik terang, pihaknya melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota. Di mana untuk materi pengaduan yakni tidak dicantumkannya KSO bersama CV Dyvy Jaya Sakti.

"Kami telah melakukan upaya hukum dan berharap adanya keadilan," tandas Rudy yang juga merupakan pengacara dari Kantor Moerdany & Partner Law Firm.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal aduan yang dilakukan oleh PT Fadil Rahma Samodra perihal proyek jasa konstruksi pembangunan gedung kuliah Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Niaga, Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) Supriatna Adi Suwignyo melalui staf humas yakni Yayuk menuturkan, bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan dari pihak kepolisian.

"Sampai saat ini, (kami) belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena belum mengetahui secara pasti, pelaporan mana yang dimaksud," pungkas Yayuk.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni