JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema) dalam rangka mendukung penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, jalinan kerja sama tersebut ditunjukkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga : Optimalkan Layanan Adminduk, Dispendukcapil Pemkab Blitar Maksimalkan Kerja Sama dengan OPD dan Rumah Sakit
Pihaknya menjelaskan, ruang lingkup jalinan kerja sama yang terdapat dalam nota kesepahaman tersebut yakni implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi serta kerja sama lain yang menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
"BPJS Kesehatan Cabang Malang senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dalam upaya tindak lanjut implementasi Inpres 1 Tahun 2022, salah satunya dengan lembaga pendidikan yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Malang," ungkap Dina dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com.
Lebih lanjut, dengan adanya nota kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Lingkup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Politeknik Negeri Malang dapat melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Salah satu tujuan bersama yang terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Malang dengan Politeknik Negeri Malang yakni dalam hal perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh civitas akademik di Politeknik Negeri Malang.
"Kami berharap dalam kerja sama ini Politeknik Negeri Malang dapat mendukung pelaksanaan program JKN dengan memastikan bahwa seluruh mahasiswa, dosen serta karyawan sudah terlindungi oleh program JKN," terang Dina.
Sementara itu, Pembantu Direktur IV Ratih Indri Hapsari mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi di Kota Malang, khususnya dengan Politeknik Negeri Malang.
Baca Juga : Matangkan Pelaksanaan PPDB Online, Pemkot Mojokerto Kumpulkan Pengawas dan Kepala Sekolah
Sebagai dukungan terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Ratih berharap nota kesepahaman tersebut dapat menjadi payung kerja sama dalam lingkup jaminan kesehatan, akademik maupun berbagai kerja sama dibidang lainnya.
Selain itu, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Politeknik Negeri Malang juga berharap dapat melakukan kerja sama dalam bentuk penyediaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di lingkungan kampus. Sehingga seluruh civitas akademika dan masyarakat di lingkungan Politeknik Negeri Malang bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.
"Saya mewakili Politeknik Negeri Malang mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Malang atas kesempatannya dalam melakukan kerja sama, kami berharap dapat melakukan kerja sama yang baik dalam bidang kesehatan, akademik maupun kerja sama lainnya," pungkas Ratih.