JATIMTIMES - Dua sepeda motor di Jombang bertabrakan di ruas Jalan Raya Ploso-Babat, Kabupaten Jombang. Akibatnya, seorang pengendara motor matik tewas seketika usai tertabrak dengan pengendara lain yang berboncengan 3.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Emilda Deny Listiawan mengatakan, Sumadi (53) seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol S 4193 ON. Warga Dusun Kunden, Desa Kedondowo, Ploso itu berjalan dari arah utara ke selatan atau dari arah Lamongan menuju Jombang.
Baca Juga : Polres Gresik Dalami Dugaan Pemotongan Dana BOS
Saat melintas di Jalan Raya Desa Bawangan, Ploso sekitar pukul 08.30 WIB, Sumadi melaju terlalu ke kanan. Di saat yang sama, sepeda motor Supra Fit melaju dari arah berlawanan langsung menabrak Sumadi.
Supra Fit tanpa tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB) alias bodong itu dikendarai oleh M Reza (17), warga Desa/Kecamatan Modo, Lamongan. Dia membonceng 2 temannya yaitu Alya Eka Agustina (16), warga Desa Gulomantong, Kecamatan Kebomas, Gersik dan M Syahrul Ramadani (16), warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Tuban.
"Korban kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, terlalu ke kanan sehingga tertabrak kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa TNKB," terangnya kepada wartawan, Selasa (31/05/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, Sumadi tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di bagian kepala karena kerasnya benturan. Sedangkan, pengendara Supra Fit dan dua penumpangnya mengalami luka-luka. "Korban meninggal dunia 1 orang. Meninggal di TKP," kata Emilda.
Baca Juga : 12 Sapi Terindikasi PMK di Pagak Sudah Sembuh
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang telah menuntaskan olah TKP. Korban meninggal dan luka dievakuasi ke RSUD Ploso, sedangkan kedua kendaraan telah diamankan di kantor Satlantas.(*)