JATIMTIMES – Warga Jember kembali digegerkan dengan kiriman makanan berisi barang berbahaya. Jika sebelumnya di Kecamatan Patrang dihebohkan wafer berisi silet, kali ini kasus serupa kembali terjadi dan menimpa Fery Supriyadi warga yang tinggal di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari, Jember. Ia mendapatkan kiriman 5 biji onde-onde berisi potongan kawat kecil yang terbungkus kresek di teras rumahnya, Senin (30/5/2022) malam.
Menurutnya, onde-onde tersebut ditemukan di teras rumahnya. Saat diambil dan dibuka ternyata di dalamnya berisi potongan beberapa kawat pendek yang sudah karatan di sela-sela kacang ijo yang biasa ada di dalam onde-onde.
Baca Juga : Tak Kapok Dihujat, Mbak Rara Kembali Ramal Nasib Eril: Korban Menyesal karena Bercanda
“Alhamdulillah, saya masih diselamatkan dari perbuatan orang berniat jahat. Beruntung tidak termakan anak-anak. Kasus ini sudah saya laporkan ke polsek. Saya berpesan kepada masyarakat agar hati-hati saat mendapat kiriman makanan yang tidak diketahui pengirimnya. Untuk pelaku semoga dibuka hatinya,” ujar Fery.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan warga yang mendapatkan kiriman jajanan onde-onde berisi potongan kawat. Saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya ada laporan warga ke kami. Saat ini onde-onde berisi potongan kawat sudah kami amankan di mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku sendiri masih belum diketahui, karena pemilik rumah menemukan jajanan tersebut di teras rumah dan tidak ada CCTV di rumahnya. Namun kami akan menyelidiki dengan memeriksa lokasi sekitar rumah korban,” ujar Sugeng.
Pihaknya pun mengimbau agar warga tidak risau dan tetap waspada, teliti saat menerima kiriman barang, baik berupa makanan maupun barang lainnya dari orang yang tidak dikenal.
Baca Juga : Ngeyel Masuk Jalan M. Yamin, Truk Pengangkut Asbes Nyungsep
“Kami imbau warga untuk tetap waspada dan meneliti barang yang diterimanya dari orang asing. Jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib,” pungkas Sugeng.