JATIMTIMES- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ashabul Yamin memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Tuban. Kali ini pertemuan membahas perihal transportasi Jemaah Haji.
Diketahui, pelaksanaan ibadah haji, semakin hari kian mepet waktu pemberangkatan jemaah kloter kabupaten Tuban yang direncanakan berangkat awal pekan ini. Tepatnya tanggal 3 Juni para jemaah haji akan diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya dan akan bertolak ke Saudi Arabia tanggal 4 Juni. "Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah," ujar Munir di hadapan Komisi IV DPRD Tuban
Baca Juga : Konsep Hotel Terunik di Dunia, Indonesia Memiliki Salah Satunya
Munir menerangkan saat rapat dengar pendapat dengan dewan, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai Pemerintah Daerah dalam hal ini pemkab Tuban.
"Dalam Pasal 36 UU no 8 Th 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," kata Munir, Senin (30/5/2022)
Selanjutnya tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi Jemaah Haji. "Tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah," sambungnya.
Pihaknya juga memohon arahan, jika belum cair Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) akan bergotong royong bersama seluruh jemaah untuk membiayai transportasi.
Baca Juga : Cukup dengan Beri Makan Hewan ini di Pagi Hari, Niscaya Derajat Kita Terangkat di Sisi Allah SWT
Sementara menanggapi belum ada singkronisasi perihal bea tranportasi dari pemkab tersebut oleh Ketua Komisi IV, Tri Astuti dari fraksi Gerindra dan Suratmin dari fraksi Golkar mengatakan pihaknya sengaja mengundang Kemenag dan Kesra untuk mensinergikan dana tranportasi untuk CJH Tuban.
"Tentu kami setelah menerima apa yang disampaikan Kemenag ini akan bersikap," ujar Astutik. Hal ini ditandaskan oleh Suratmin dari partai Golkar mengatakan insyaallah dalam dua tiga hari ini semoga sudah cair," timpal Suratmin saat rapat dengar pendapat tersebut.