free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

1.086 CJH Asal Kabupaten Malang Tertunda Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

30 - May - 2022, 01:07

Placeholder
Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Mustain.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 1.086 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang terpaksa tertunda lagi keberangkatannya untuk dapat beribadah haji. Hal tersebut lantaran 1.086 CJH ini berusia di atas 65 tahun. 

Meskipun Pemerintah Arab Saudi telah membuka gelombang haji setelah dua tahun terakhir ditutup akibat pandemi, namun tetap ada beberapa batasan. Salah satunya adalah masih tidak memperbolehkan bagi yang berusia di atas 65 tahun. 

Baca Juga : Fahira, Gadis Pelantun Ayat Suci Al-Quran Mendapat Beasiswa dari Bank Jatim

"Jumlah itu akibat dua tahun terakhir Arab Saudi tak membuka pintu haji untuk Indonesia, sehingga mereka harus rela menunggu, padahal mereka punya jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Mustain. 

Di sisi lain, dirinya berharap bahwa aturan terkait batasan usia tersebut tidak membuat masyarakat berkecil hati. Sebab, aturan tersebut diperkirakan hanya akan diterapkan pada tahun ini saja. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.

"In Sya Allah tahun depan sudah normal, jadi tidak usah berkecil hati," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, dirinya mengimbau kepada CJH yang tahun ini tertunda keberangkatannya lebih bersabar, terutama untuk lebih mempersiapkan diri lagi. Sebab jika kondisi sudah normal, Kemenag bakal memprioritaskan keberangkatan para lansia yang tertunda keberangkatannya. 

"Otomatis lansia yang tertunda keberangkatannya itu nanti posisinya ada di paling depan, jadi kami mengimbau untuk bisa vaksinasi terlebih dahulu, untuk jaga-jaga," tarangnya.

Meski begitu, Mustain menjelaskan, minat warga Kabupaten Malang dalam mendaftarkan diri sebagai Peserta Haji Indonesia tetap stabil walaupun di masa Pandemi. 

Baca Juga : 33.000 Kantong Darah, Persembahan HUT ke-33 Tahun FIFGROUP

"Yang mendaftar ke Kemenag Kabupaten Malang itu ada sekitar 40 orang setiap hari, jadu kalau setahun ada sekitar 1400 orang yang daftar, itu bisa lebih," bebernya.

Sementara jamaah haji angkatan tahun 2020, sebenarnya Kelompok Berangkat Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Malang sudah memberikan manasik, atau panduan menuntaskan ibadah di tanah Makkah. Sehingga di tahun ini, tidak akan memberikan manasik haji lagi kepada para jamaah yang hajinya harus ditunda lantaran ada covid-19 itu. 

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, kuota CJH yang harusnya berangkat tahun 2020 dari Kabupaten Malang ada sebanyak 1.864 orang. 

Namun setelah pintu haji dibuka pada tahun 2022 ini, CJH asal Kabupaten Malang yang diizinkan untuk berangkat haji hanya 778 orang, dan 1086 harus tertunda lagi keberangkatannya, karena usianya di atas 65 tahun.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni