Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dana BOS di Gresik Diduga Dipotong Oknum Kepsek, Pokja Jadi Dalih

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Pipit Anggraeni

28 - May - 2022, 18:32

Placeholder
Foto : istimewa

JATIMTIMES - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Gresik diduga dipotong oknum Kepala Sekolah (Kepses).

Temuan itu muncul atas laporan warga yang diterima Anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan. Tak tanggung-tanggung, besaran dugaan pemotongan untuk siswa SDN Rp 500 ribu per siswa perbulan, dan untuk siswa SMPN Rp 700 ribu per siswa per bulan.

Baca Juga : Akibat Hujan Deras Serta Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalur Kepanjen-Blitar Sempat Bikin Macet

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022. Siswa SDN Rp 500 ribu per siswa perbulan dan SMPN Rp 700 ribu per siswa per bulan," kata Atek Riduan kepada wartawan, Sabtu (27/5/2022).

Atek menyebut, bahwa dugaan pemotongan yang diterimanya terjadi di semua sekolah. Bahkan, usai menerima laporan itu, dirinya langsung crosscheck ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihan (dapilnya) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain.

"Iya, para kepala sekolah yang saya hubungi membenarkan," jelas Sekretaris DPD Golkar Gresik tersebut.

Atek lantas menyebutkan, bahwa dari hasil klarifikasi ke sejumlah Kepsek, mereka mengaku bahwa tarikan itu atas perintah kabupaten. "Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek tak mau membuka," ujarnya.

Atas temuan itu, lanjut Atek, dirinya juga sudah meneruskan informasi itu kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

"Sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan Bu Wabup. Informasinya Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil," imbuhnya.

Atek juga menyatakan, dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah, bahwa tarikan tersebut dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

"Katanya untuk pokja. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa," sambung Atek.

Baca Juga : 7 Tahun Menderita Hidrosefalus, Aisyah Diantar Istri Mantan Kapolda Jatim Operasi di RS Bhayangkara

Temuan ini, akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS. "Akan kami bawa ke tingkat komisi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto saat dikonfirmasi membantah adanya pemotongan dana BOS Rp 500 ribu untuk masing-masing siswa SDN dan Rp 700 ribu untuk siswa SMPN di lingkungan Dispendik Gresik.

"Tidak benar itu. Itu kabar tak benar," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/5/2022).

Pihaknya juga mengaku sudah mendengar adanya informasi itu. Ia juga mengaku telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

"Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun kepsek itu menyatakan tak ada potongan BOS," jelasnya.

Hariyanto menyebut, jika ada kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan selain peruntukannya, maka tidak dibenarkan. Sebab, penggunaan dana BOS sudah ada petunjuk teknis (juknis).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Pipit Anggraeni