free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kabar Baik, 32 Puskesmas Tulungagung Siap Melayani Pasien JKK BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

26 - May - 2022, 02:53

Placeholder
BPJAMSOSTEK, Dinkes Tulungagung dan 32 Puskesmas sinergi layani pasien JKK

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, BPJAMSOSTEK Tulungagung dan 32 perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung menggelar pertemuan di gedung SABHA. Meskipun pandemi covid-19 sudah mulai menurun, kegiatan pertemuan ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gatot Prabowo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, serta 32 perwakilan puskesmas Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi saat Transaksi Dobel L, Ternyata Jumlah BB Juga Dobel..

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad. Dalam sambutannya, Kasil berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara BPJAMSOSTEK dan Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung yang sudah terjalin.

“Kami berharap pertemuan ini dapat semakin meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin. Agar pelayanan yang diberikan oleh puskesmas sebagai pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) terus meningkat,” kata Kasil.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan. Khususnya para tenaga kesehatan di Puskesmas dalam melayani tenaga kerja yang melakukan pengobatan

“Kita berharap melalui pertemuan ini para tenaga kesehatan lebih memahami proses dan prosedur klaim di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus

Selain agenda utama penandatanganan IKS (Ikatan Kerja Sama) antara BPJS Ketenagakerjaan Blitar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dalam rangkaian pertemuan ini juga dilakukan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan aplikasi e-PLKK yaitu aplikasi digital untuk melakukan prosedur klaim jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga : Klaim Telan Banyak Korban, Teatrikal Kecelakaan Lalu Lintas Warnai Aksi GMNI Tulungagung

Lebih dalam Agus mengatakan pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas untuk memastikan peserta atau pasien kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK mendapatkan  pelayanan yang terbaik. 

“Ini merupakan pertemuan rutin yang kami laksanakan. Semoga dengan terjalinnya sinergitas ini dapat meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta khususnya pekerja yang berada di wilayah Tulungagung,” tutup Agus


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya