JATIMTIMES - Penutupan pasar hewan di Kabupaten Tulungagung diperpanjang hingga 12 Juni 2022 mendatang. Perpanjangan ini diputuskan setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (24/5/2022).
Menurut Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, perpanjangan masa penutupan ini sebagai antisipasi agar tetap bertahan di zona hijau dari PMK. “Perpanjangan penutupan ini sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul hewan dari luar kota sementara dilarang masuk ke Tulungagung,” ucap Maryoto Birowo.
Baca Juga : Perkuat Imun CJH Saat Ibadah, RSI Unisma Layani Vaksinasi Influenza
Jika sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung hanya menutup pasar hewan terpadu, kali ini penutupan dilakukan juga di pasar desa. Pemkab Tulungagung akan melakukan upaya pencegahan dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan.
Dari keterangan Kabid Kesehatan Hewan Ternak Kabupaten Tulungagung drh Tutus Sumaryani Subekti hingga saat ini belum ada temuan adanya kejadian PMK di Kabupaten Tulungagung.
Penutup pasar hewan ini diakui berdampak bagi aktivitas jual beli manual di pasar hewan. Salah satu pedagang Sugiarto (50) mengatakan, paska lebaran ini biasanya ia berbelanja ternak dari luar kota untuk persiapan Idul Adha.
"Dengan kebijakan ini, akhirnya kita tidak bisa leluasa mencari ternak untuk stok idul adha," jelasnya.
Baca Juga : Persiapkan Lomba Desa Tingkat Jatim, Camat Boyolangu Berkantor Sementara di Kendalbulur
Namun demikian,untuk penjualan lokal ia terbantu dengan penjualan melalui pasar online menggunakan media Facebook. "Sementara pasarnya di group Facebook, meski kurang maksimal ini adalah pilihan satu-satunya yang efektif saat ini," paparnya sambil menunjukkan akun dan group Facebook jual beli ternak.