free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tangkal Penyebaran PMK, DKPP Kota Kediri Dirikan Posko Tanggap PMK

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

24 - May - 2022, 14:36

Placeholder
Posko yang terdiri dari: personel Polri, TNI, DKPP, serta petugas kecamatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket, serta mempercepat penanganan kasus. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Posko Tanggap PMK. Posko yang terdiri dari: personel Polri, TNI, DKPP, serta petugas kecamatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket, serta mempercepat penanganan kasus.

Muhamad Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri mengemukakan pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah ini, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.

Baca Juga : Bak Film Action, Warga Pakis Duel Gagalkan Pencurian, Kejar-kejaran dengan Pelaku di Sungai

“Saat ini Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” jelasnya, Senin (23/5).

Posko yang terdiri dari: personel Polri, TNI, DKPP, serta petugas kecamatan bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket, serta mempercepat penanganan kasus. (Foto: Dok. Istimewa)

Pemkot Kediri menyediakan Posko Tanggap PMK yang terpusat di Kantor DKPP, Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri, No 98A, Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ridwan menjelaskan guna mempercepat penanganan secara holistik, pihaknya telah menyediakan petugas penanganan PMK di tiap-tiap kecamatan. “Di kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya, jadi sementara ini masih berpusat di Kantor DKPP,” ucapnya.

Ia menjelaskan jam operasional Posko Tanggap PMK yakni setiap hari mulai pukul 07.00 s.d. 17.00 WIB.

“Kita ada petugas piket yang berjaga setiap hari yang akan memantau laporan dari masyarakat yang pasti ada dokter hewan jaga. Tapi kalau di atas jam 17.00 akan dilayani via telepon,” kata Ridwan. Di samping itu, pihaknya juga melengkapi posko dengan obat-obatan sederhana yang diperlukan.

Baca Juga : 12 Sapi Mati Terserang PMK di Junrejo, 8 Lainnya Terpaksa Dijual Murah

Pemkot Kediri mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK apabila menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

“Kasus PMK di Kota Kediri harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujar Ridwan. Pemkot Kediri berharap agar wabah PMK ini dapat diatasi. (Adv)


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya