JATIMTIMES - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-30 sejak Sabtu (21/5/2022). "Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Kemudian isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.
Baca Juga : Prediksi Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Anies Baswedan Bakal Pecah Kongsi
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Selanjutnya, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Kemudian, verifikasi diri dengan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi dapat diterima.
Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar lolos mendaftar Kartu Prakerja antara lain yaitu calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.