free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Resmi, Kota Blitar Terapkan Tilang Elektronik

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

20 - May - 2022, 02:00

Placeholder
Satlantas Polres Blitar mempresentasikan penerapan ETLE

JATIMTIMES - Kabar penting bagi warga Kota Blitar Bumi Bung Karno. Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota resmi memberlakukan Sistem tilang elektronik atau  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mulai 19 Mei 2022.

Dengan diberlakukannya tilang elektronik ini masyarakat yang melanggar akan langsung dikenai sanksi tilang. Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiarto mengatakan,  pelanggar lalu lintas yang terdeteksi ETLE  akan diberi surat yang  dikirimkan melalui post maksimal 7 hari dari tanggal pelanggaran.

Baca Juga : Masifkan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi di Desa Ngadirenggo

‘’Sanksi tilang ETLE mulai diberlakukan mulai hari ini. Pemberlakukan ini setelah kami melakukan sosialisasi satu bulan lebih," kata Mulya, Kamis (19/5/2022).

Mulya menambahkan, selama sosialisasi pihaknya mencatat ada 5 ribu lebih pelanggar lalu lintas. Rata - rata pelanggaran adalah tidak memakai helm untuk kendaraan roda 2 dan  berboncengan melebihi kapasitas. Sementara pelanggaran yang dilakukan pengemudi rosa 4   tidak menggunakan sabuk pengaman dan menerobos traffic light.

‘’Diberlakukannya tilang elektronik ini kami berharap kedepan pengendara akan lebih patuh mentaati aturan berlalu lintas,’’ tukasnya.

Sebagai informasi, di Kota Blitar  ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut diantaranya simpang 3 Herlingga, simpang 4 masjid Plosokerep  dan simpang 4 SPBU Pakunden.

Baca Juga : Pandemi Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja saat WFH

Dengan diterapkannya tilang elektronik atau ETLE diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas  dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan. Tilang elektronik juga diharapkan akan dapat meminimalisir adanya praktek pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas untuk meminimalisir praktek suap.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya