JATIMTIMES - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi. Di bawah kepemimpinan Wali kota Ika Puspitasari, Kota Mojokerto untuk pertama kali nya masuk dalam 10 terbaik Nasional daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021.
Kabar ini diumumkan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu, (18/5/2022).
Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu-satunya pemerintahan kota di Jawa Timur yang masuk rangking tujuh Nasional dengan skor 93,37 persen. Unggul di atas Kota Tanjung Pinang (92,93 persen), Kota Banjar (92,14 persen), dan Kota Tegal (92,11 persen).
Ditemui di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 50 Kota Mojokerto pada Kamis (19/5/2022), Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyampaikan selama dua tahun terahir dirinya menaruh perhatian lebih terhadap SPM yang diampu Pemerintah Kota Mojokerto guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Dalam dua tahun terahir ini saya concern penuh terhadap SPM yang diampu oleh Pemerintah Kota Mojokerto, ini saya kawal betul secara teknis. Kami akan terus berkomitmen agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan 6 layanan dasar dengan mutu pelayanan terbaik," ungkapnya.
Lebih lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memiliki komitmen yang kuat, fokus dan konsisten untuk melakukan perubahan. Menurutnya, kesuksesan yang diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto merupakan kesuksesan bersama.
Baca Juga : Rangkaian Puncak Perayaan HUT Kemilau 33 Tahun, FIFGROUP Gelar Pameran Virtual Secara Nasional
"Alhamdulillah ikhtiar tidak akan pernah sia-sia, apa yang telah kita upayakan bersama membuahkan hasil. Untuk pertama kali nya Pemerintah Kota Mojokerto masuk 10 besar daerah berkinerja terbaik penerapan SPM untuk kota secara Nasional. Atas pencapaian SPM ini saya ucapkan terimakasih," imbuhnya.
Sebagai informasi, Nilai nyaris sempurna (93,37 persen) diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM, diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas, dan sosial.