JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri mensosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Shopee di wilayah Kediri.
Bersamaan dengan kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Ojol Kediri, sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
Melalui Kegiatan tersebut, Mitra Shopee yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat secara langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Terpisah, Suharno Abidin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, Mitra Shopee tentunya memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam memberikan perlindungan kepada mitra shopee BPJS Ketenagakerjaan hadir melalui program sektor BPU.
"Untuk menjadi peserta BPU dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Jika peserta ingin ikut pada program Jaminan Hari Tua, peserta hanya perlu menambah iuran Rp 20.000 per bulan," terangnya.
"Sehingga kalau ikut 3 program BPJS Ketenagakerjaan peserta hanya membayar sebesar Rp 36.800 per bulan," jelasnya.
Suharno juga menambahkan, Manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri sangat banyak seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
"Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan Sebesar 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh," imbuhnya.
Baca Juga : Pusat Studi Gender UMSIDA Adakan Pelatihan Sekolah Dasar Reponsif Gender
Suharno mengatakan, jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM) maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.
Selain itu, juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp 174 juta.
"Untuk program jaminan hari tua sendiri adalah manfaat yang diterima berupa uang tunai apabila tenaga kerja sudah tidak bekerja kembali. Sehingga tenaga kerja yang ikut program ini bisa diibaratkan seperti menabung untuk hari tua nanti.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini Mitra Shopee wilayah Kediri sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.