JATIMTIMES - DPP PPP akhirnya menunjuk Ema Ummiyatul Chusna untuk menahkodai DPC PPP Jombang. Anggota Komisi IV DPR RI itu berkomitmen mengantarkan partai berlambang Ka'bah memperoleh 12 kursi di DPRD Kabupaten Jombang.
Kabar terisinya kursi Ketua DPC PPP Jombang itu disampaikan oleh Ketua PC GPK Kabupaten Jombang, Mujtahidur Ridho (Gus Edo), pada kesempatan halal bihalal kader pada Selasa (18/05/2022) malam. Ia menyampaikan, bahwa DPP PPP telah resmi memberikan amanah terhadap Ema Ummiyatul Chusna sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Jombang periode 2021-2026.
Baca Juga : Dimutasi, Wali Kota Batu Lantik 38 ASN, Ini Daftarnya
"Alhamdulillah, Ketua DPC PPP Jombang, Ning Ema Ummiyatul Chusna hadir di tengah-tengah silaturahim halal bi halal ini. Dan informasi ini kami kabarkan untuk memberikan tambahan peletup bagi kader-kader GPK, siap memenangkan PPP Jombang," kata Gus Edo kepada JatimTIMES, Rabu (18/05/2022).
Terpilihnya Ning Ema jadi Ketua DPC PPP Jombang ini, diharapkan bisa memacu semangat para kader PPP dan para sayap partai termasuk GPK untuk memenangkan partai dalam kontestasi politik di Pemilu 2024 mendatang.
"Kami targetkan 12 kursi pada 2024 mendatang. Setiap dapil kami target bisa menambah satu kursi. Hari ini, PPP satu-satunya partai yang punya bupati, 7 anggota DPRD, 1 DPRD Provinsi, dan 1 DPR RI. Kedepan, harus kita tingkatkan," ungkapnya.
Ketua DPC PPP Jombang Ema Ummiyatul Chusna menyatakan siap membangun kolaborasi dalam memenangkan PPP pada Pemilu 2024 mendatang. Segala strategi pemenangan harus disiapkan secara matang. "Target 2024, 12 kursi harus kita raih. Kita harus punya cita dan impian," tegasnya.
Baca Juga : 1.000 Santri Iringi Apel Akbar Sahabat Ganjar di Jombang
Ning Ema menekankan, semua mesin partai terus bergerak baik itu badan otonom mulai dari GPK, WPP, GMPI, dan AMK. Ia pun meminta agar badan otonom mulai hari ini bersiap diri dengan media sosial berkolaborasi dalam meramaikan jagad media sosial.
"Terus kompak dan bergandengan tangan untuk pemenangan PPP 2024," ucap putri Bupati Jombang Mundjidah Wahab tersebut.(*)