JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menyebutkan, sapi ternak di Kota Malang tidak ditemukan mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang drh Anton Pramujiono. Anton menyebut, sebelum memastikan bahwa tidak ada deteksi PMK pada sapi ternak Kota Malang, pihaknya telah melakukan surveilans kesehatan kepada para peternak di Kota Malang.
Baca Juga : Marak Wabah PMK, Bupati Pamekasan Minta Warga Tak Panik
"Untuk di tingkat peternak-peternak Kota Malang, Alhamdulillaah dari kita koordinasi mulai tanggal 8,9 sampai hari ini kita keliling surveilans tidak ditemukan gejala PMK," ungkap Anton kepada JatimTIMES.com, Senin (16/5/2022).
Dispangtan Kota Malang telah melakukan surveilans kesehatan terhadap peternak-peternak di empat kecamatan yang ada di Kota Malang. Yakni Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.
"Kalau di peternak tidak ada (penyakit PMK). Kemarin kita kurang lebih ada 15 lokasi yang kita tinjau dari empat kecamatan. Itu yang populasinya lebih dari 10," terang Anton.
Pihaknya menjelaskan, gejala sapi ternak yang mengidap PMK memiliki ciri-ciri lendir yang berlebihan dan air liur berlebihan atau hipersalifasi. Selain itu, sapi ternak juga akan mengalami demam tinggi hingga 39 derajat celcius. "Kemudian ada luka di kukunya dan kemudian ada lesi di lidah dan mulutnya," jelas Anton.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya persebaran PMK pada sapi ternak dan hewan ternak lainnya seperti kerbau, kambing, dan babi, Anton mengimbau kepada para peternak agar tidak mendatangkan sapi ternak dari luar Kota Malang.
Baca Juga : Viral, Seorang Sultan Arab Bangun Sumur Bor di Afrika Disambut Sorak Sorai Warga
Karena hal itu akan memengaruhi lalu lintas hewan ternak, orang yang bertransaksi jual beli hewan ternak, hingga hilir mudik kendaraan yang membawa hewan ternak dari luar Kota Malang. Sehingga diperlukan tindakan penyemprotan desinfektan pada hewan ternak, kandang, kendaraan hingga orangnya.
"Kemudian jika menemukan gejala yang seperti itu untuk segera lapor ke dinas kami," tegas Anton.