free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Halalbihalal, Ketua Golkar Surabaya Disambati 83 Karyawan Terkena PHK tanpa Pesangon

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

14 - May - 2022, 22:43

Placeholder
Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni ketika menerima perwakilan para karyawan yang terkena PHK

JATIMTIMES - Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni menerima perwakilan karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya (TRS) di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya.

Selain silaturahmi Lebaran, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, perwakilan karyawan menitipkan aspirasinya agar diperjuangkan oleh Partai Golkar Surabaya.

Baca Juga : Sempat Tenggelam, Nama Herlina Menyeruak Bakal Pimpin Demokrat Surabaya

Permasalahan yang disampaikan perwakilan, kata Toni,  ada 83 karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya yang sudah tidak bekerja karena perusahaan diputus pailit melalui Pengadilan Niaga Kota Surabaya.

Sampai  hari ini karyawan belum mendapatkan hak pesangon  sampai dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan.

Bahkan, karyawan juga belum melakukan proses Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.

Terhadap permasalahan ini, kepada perwakilan karyawan Toni menyampaikan komitmen Partai Golkar Surabaya untuk memperjuangkan nasib para karyawan. Untuk memperjuangkan hak yang sejak 2018 di perjuangkan, namun hingga saat ini belum mendapatkan hasil.

Padahal, menurut cerita karyawan sudah ada boedel pailit  dan terjual seharga puluhan miliar. Namun kurator dan pengurus hingga saat ini belum  segera melakukan pembagian  kepada kreditur,  di antaranya  adalah puluhan karyawan ini.

"Sebagian karyawan tidak ber-KTP Surabaya, namun kami akan terus perjuangkan  hingga keadilan itu segera tiba.  Ini bukan semata-mata untuk  kepentingan hubungan timbal balik dalam politik,  tapi penegasan  bahwa kerja politik adalah kerja-kerja kemanusiaan, " tutur Toni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Baca Juga : Viral, Seorang Anak Tega Tinggalkan Ayahnya yang Renta di Terminal Tanpa Uang dan Identitas

Bagaimana progres perjuangan advokasi kepentingan warga Surabaya dan non Surabaya? Toni menuturkan, dalam waktu dekat,  dirinya perwakilan karyawan akan bersilaturahmi dengan hakim pengawas perkara kepailitan tersebut.

"Kami akan menanyakan progres yang telah dilakukan oleh kurator dan pengurus perkara  kepailitan ini, " jelas Toni.

Karena itu, dia berharap Disnaker Kota Surabaya memberikan pendampingan terhadap nasib 83 karyawan yang sedang memperjuangkan hak  pesangon yang sampai hari ini  belum diterima oleh para karyawan, meski mereka sudah berjuang sejak 2018.

"Ya, kami akan berkirim surat ke organisasi kurator tersebut, agar juga melakukan pengawasan terhadap jalannya perkara kepailitan ini agar hak-hak karyawan bisa segera diberikan sebagaimana yang disampaikan Hadist  Nabi Muhammad SAW. Bayarlah upah karyawanmu sebelum jatuh  keringat terakhirnya," tegas Toni.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya