free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tersangka yang Gagahi Bocah saat Lebaran di Rumah Mbakyu di Tulungagung Diciduk Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

11 - May - 2022, 21:20

Placeholder
Tersangka SY alias Bondet (21) asal Tanggunggunung. (Foto : Dokpol/TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Tak lama setelah dilaporkan, garangan asal Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Pucanglaban, Selasa (10/5/2022) jam 15.00 WIB.

"Pengungkapan perkara  tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga : Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Teras SD Tegalasri Blitar

Pria yang ditangkap adalah YS alias Bodet (21) yang sebelumnya dilaporkan oleh Bunga (11), korbannya yang beralamat di salah satu desa di Kecamatan Kedungwaru.

Sedangkan kejadian pencabulan ini, menurut keterangan Iptu Anshori terjadi pada, Sabtu (30/5/2022) jam 23.00 WIB.

"Tersangka ini ditanamkan karena melakukan perbuatan asusila dengan TKP di rumah kakak perempuan korban," ujarnya.

Dari keterangan yang didapat dari Bunga, pada hari itu menjelang lebaran, ia datang ke rumah P (kakak kandung) dengan tujuan membantu membuat kue.

"Tujuannya membuat kue, namun justru mendapat perlakuan tidak baik dari adik kandung suami kakak korban," ungkap Iptu Anshori.

Baca Juga : Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT Tuai Polemik, Mahfud MD: Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

Modus tersangka YS melakukan perbuatan cabul ini, karena menaruh rasa senang terhadap korban. Saat kesempatan datang, waktu Bunga tidur rok korban tersingkap dan timbul niat nafsu birahi dan terjadilah pencabulan.

Atas penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam dan pakaian korban.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni