Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

32 Gepeng, Anjal Diamankan Saat Ramadan dan Lebaran di Kota Batu, 90 Persen Asal Luar Kota

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - May - 2022, 20:29

Placeholder
Satpol PP saat membawa anjal dan gepeng di Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dalam kurun waktu satu bulan selama bulan Ramadan hingga Lebaran Satpol PP bersama Dinas Sosial Kota Batu mampu menjaring 32 orang gepeng dan anjal dalam operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Batu. 

Rata-rata mereka dijaring di pusat keramaian Alun-Alun Kota Batu. 32 orang itu di antaranya, gelandangan, pengemis, pengamen, manusia silver dan manusia boneka. Mereka tedjaring di beberapa titik pusat Kota Batu.

Baca Juga : Mentan Sebut Wabah PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Menular ke Manusia

Diantaranya, Alun-Alun Kota Batu, simpang empat BCA, simpang empat Batos, dan sebagainya. Kegiatan ini demi membuat masyarakat dan wisatawan nyaman saat berada di Kota Batu.

“Bulan Ramadan dan libur lebaran ini kami rutin menggelar PPKS. Melihat banyaknya laporan dari masyarakat yang mengungkapkan banyak anak jalanan, pengemis, gelandangan yang berkeliaran di jalan protokol Kota Batu,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana.

Mereka yang terjaring operasi itu rata-rata berasal dari luar Kota Batu. Yakni Bangil, Kediri, Blitar dan Semarang. Sementara yang berasal dari Kota Batu hanya 10 persen.

“Setelah mereka diamankan, lalu dilakukan pemeriksaan. Setelah itu diserahkan pada Dinas Sosial,” tambah Arief.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Iman Santoso menambahkan, setelah diamankan, mereka diberi pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan di daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Buruh Menang Gugatan Hak Upah dan THR, PT Newera Harus Bayar Sebesar Ini

“Sebelum dipulangkan, Satpol PP dan Dinas Sosial memberikan surat pernyataan bilamana mengulangi kejadian yang sama akan kami proses secara hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Dede ini.

Dalam pengarahan, mereka diminta melakukan kegiatan yang positif seperti berjualan atau bekerja di tempat lain. Sebelum pulang mereka juga dibekali sembako.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni