Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pendeta Saifuddin Ibrahim Siap Serahkan Diri dengan Syarat Ustaz Abdul Somad Juga Ditangkap

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

07 - May - 2022, 08:51

Placeholder
Pendeta Saifuddin Ibrahim (Foto: IST)

JATIMTIMES - Tersangka penodaan agama Islam Saifuddin Ibrahim mengaku siap menyerahkan diri kepada polisi dengan sebuah syarat. Syarat yang dimaksud adalah Ustaz Abdul Somad (UAS) juga ditangkap karena dianggap telah menodai agama Kristen.

"Saya sudah berketetapan, jika Abdul Somad ditangkap, Felix Siauw ditangkap, saya akan datang ke Indonesia. Tidak perlu polisi repot-repot ke sini, tidak perlu membelikan saya tiket. Saya akan datang sendiri ke Indonesia," ujar Saifuddin Ibrahim dari tempatnya bersembunyi di Amerika Serikat lewat unggahan kanal Youtube Saifuddin Ibrahim. 

Baca Juga : Kabar Gembira Bagi Dosen Vokasi, Ada Beasiswa BPI Dalam Maupun Luar Negeri

Dalam video itu, Saifuddin mengatakan Abdul Somad adalah pemicu berbagai serangan yang dilontarkannya terhadap agama Islam. Ia menyebut, Abdul Somad pernah dilaporkan ke polisi karena dalam salah satu ceramahnya menyebut ada jin kafir di kalung salib.

Ucapan Abdul Somad itu juga yang menurut Saifuddin membuat Muhammad Kace berujung vonis 10 tahun penjara. "Kenapa kasus yang lebih dulu dilaporkan seperti Abdul Somad itu tidak ditangkap? Kenapa dibiarkan? Kenapa Bareskrim takut menangkap Abdul Somad? Nelas-jelas dia jadi sumber Muhammad Kace membuat video balasan, untuk membalas video UAS. Itu yang menjadi alasan bagi saya untuk membangkang," kata Saifuddin. 

Lebih lanjut, Saifuddin mengatakan alasan dirinya membuat berbagai konten menyerang Islam. Dia menyebut kontennya itu sebagai protes atas ketidakadilan hukum di Indonesia.

Saifuddin lantas mencontohkan  vonis 10 tahun Muhammad Kace atas kasus penodaan agama Islam. Namun di saat yang sama, vonis Yahya Waloni hanya 5 bulan penjara atas penistaan agama Kristen.

Saifuddin menyebut kasus yang menjerat Muhammad Kace merupakan pesanan dari tokoh Islam di Indonesia. "Itu kasus pesanan. Sudah disiapkan jaksanya, disiapkan polisi Kristennya agar ada kesan adil. Polisi Kristen itu hanya jadi alat. Mereka masih baik dengan saya, tapi yang polisi Islam tidak suka dengan saya. Tiga hakim Kace Islam semua, ketua majelis hakimnya bahkan berjilbab. Jaksanya 15 semuanya muslim. Dan vonisnya menjadi yang terlucu dalam sejarah kehakiman di Indonesia," tandas Saifuddin.

Baca Juga : H+4 Lebaran, Arus Lalin di Kabupaten Malang Ramai Lancar

Ia juga turut menyoroti status tersangka penistaan agama yang disandangnya. Menurut Saifuddin, dirinya hanya meminta 300 ayat Alquran dihapus karena dianggapnya mengajarkan kekerasan.

"Saya kan hanya meminta. Kalau tidak dikabulkan, ya tidak apa-apa. Kenapa saya ditetapkan jadi tersangka? Inilah bukti ketidakadilan hukum di Indonesia," ucap Saifuddin. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy