JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar pelatihan pembuatan hampers lebaran. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Peserta kegiatan ini merupakan ahli waris dari peserta Klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal Dunia.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK meninggal dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Harapannya seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja dan bisa mendapatkan tambahan pemasukan pasca meninggalnya tulang punggung keluarga
Baca Juga : Kisah Sahabat Rasulullah: Az-Zubair bin Al-'Awwam yang Kaya-raya, Rela Melepas Seluruh Harta di Jalan Allah

Suharno Abidin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengatakan, peserta pelatihan kegiatan ini juga sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dengan terlindungi melalui dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan itu, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan,"terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Beri Pelatihan Kreativitas Ahli Waris Penerima Manfaat Program

Dikatakan Suharno, jika kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK Meninggal untuk ahli warisnya adalah 48 kali upah yang dilaporkan dan jika meninggalnya tidak ada hubungan dengan pekerjaan santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar 42 juta.
Baca Juga : Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Wakil Ketua DPR: Mari Berkompetisi Cari Kursi
"Selain itu, juga ada manfaat beasiswa untuk 2 anak peserta mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan total manfaatnya mencapai 174 juta," imbuhnya.
Dengan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dan menyejahterakan keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga.