free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Catut Nama Wabup Gresik Salurkan Donasi Fiktif, Guru TPQ Tertipu Rp 17 Juta

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Apr - 2022, 00:22

Loading Placeholder
Riyanto (tengah) menunjukan laporan polisi di SPKT Polres Gresik, didampingi Sholichudin Al Ayubi (kanan) dan warga lain, Selasa (19/4/2022). (Foto : Syaifuddin Anam/JatimTimes).

JATIMTIMES - Modus penipuan bantuan donasi yang mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah kembali terjadi.

Kali ini menimpa Riyanto, seorang guru TPQ Masjid Baitul Muttaqin asal Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom.

Baca Juga : Sukses Bina SMK TBSM, MPM Honda Jatim Terima Penghargaan AHM

Pria 46 tahun itu mengalami kerugian hingga belasan juta. Akibat kejadian tersebut, korban langsung lapor ke Polres Gresik dengan nomor STTLP/B/241/1V/2022/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

Riyanto menceritakan, awalnya pada hari Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 12.43 WIB dirinya menerima pesan dari nomor yang mengaku bernama Wakil Bupati Gresik, Hj Aminatun Habibah.

Dalam pesan itu, pelaku berdalih memberikan donasi kepada TPQ tempat korban mengajar sebesar Rp 22 juta. Rinciannya, Rp 15 juta untuk TPQ dan Rp 7 juta untuk yayasan panti.

"Saat itu saya juga dikirimi bukti transfer uang sebesar Rp 22 juta," kata Riyanto saat dikonfirmasi usai lapor ke Polres Gresik, Selasa (19/4/2022).

Kemudian, Riyanto dihubungi oleh nomor kedua yang mengaku sebagai Sekretaris Wabup Gresik. Korban diminta untuk mengembalikan uang Rp 7 juta ke rekening atas nama Muhamad Iqbal Zakaria.

Riyanto sempat meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut pada hari Senin (18/4). Itu setelah dirinya mengecek tabungan ke bank. Namun, pelaku kedua meminta saat itu juga mentransfer uang tersebut.

"Karena waktu itu hari Minggu dan saya keadaan panik akhirnya saya mampir ke ATM untuk transfer Rp 7 juta," ujar Riyanto.

Baca Juga : Gelar Muscab, Lima BPH DPC PKS se-Kota Malang Terpilih

Tidak berhenti disitu, sekitar pukul 15.23 WIB pelaku menggunakan modus yang sama. Dia berdalih ada tambahan donasi lagi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut separuhnya diminta kembali untuk diberikan kepada anak yatim.

"Akhirnya saya transfer lagi sebesar Rp 10 juta ke rekening lain tapi nama penerimanya sama," imbuhnya.

Pelaku berusaha melancarkan aksinya kembali, sekitar pukul 16.31 WIB dihubungi lagi oleh pelaku dengan dalih mendapatkan tambahan donasi lagi dari keluarga Wabup Gresik.

Nah, saat itu Riyanto mulai curiga dan memastikan kepada orang dekat Bupati Gresik. Ternyata semua informasi donasi tersebut tidak benar. "Ternyata saya sudah kena tipu," pungkasnya.

Akibat kejadian itu, Riyanto mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Pihaknya berharap, polisi bisa menangkap pelaku penipuan tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Pipit Anggraeni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---