JATIMTIMES - Polisi resmi menahan 2 tersangka kasus Binomo yakni kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo, Senin (18/4/2022).
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Baca Juga : Viral Seorang Pria Marah-Marah ke Wanita Penjaga Pos Parkir, Sempat Adu Pukul
Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan anak dan ayah itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar terkait aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Pada Senin kemarin, Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB. Sementara tersangka Nathania Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil Rabu (20/4/2022) besok.