free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Puluhan Ribu Petasan Dimusnahkan, Kaca dan Bangunan Rumah Warga Bangkalan Rusak

Penulis : Nila Maulida - Editor : A Yahya

18 - Apr - 2022, 15:49

Placeholder
Kronologi pemusnahan ribuan petasan dengan cara diledakkan (sumber gambar : instagram.com/@andreli_48)

JATIMTIMES - Polres Bangkalan Madura ledakkan puluhan ribu petasan dengan berat hingga mencapai 100 KG bahan petasan. Sayangnya, pemusnahan petasan ribuan petasan hasil razia ini menimbulkan masalah baru.

Pasalnya, akibat dari kejadian tersebut banyak rumah warga dan bangunan-bangunan yang rusak. Kendati demikian, Polres Bangkalan memastikan  melakukan tanggung jawab dengan mengganti rugi rumah warga yang terdampak. 

Baca Juga : Bantu Perekonomian Pedagang, Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Sampang Borong Takjil di Pinggir Jalan

Suara ledakkan dari aksi pemusnahan tersebut terasa hingga 3 KM dan membuat sejumlah kaca rumah warga pecah. Tidak hanya itu, genting warga sekitar pun turut berjatuhan. Polisi menjelaskan bahwa daya ledak dari petasan tersebut harusnya memiliki daya ledak rendah. Namun, karena jumlahnya yang banyak, aksi pemusnahan ledakan menyebabkan kerusakan yang tak terduga. 

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," kata Kapolres Bangkalan AKP Alith Alarino pada Sabtu, 16 April 2022.

AKBP Alith Alarino menjelaskan tujuan pemusnahan ribuan ledakan tersebut demi keamanan dan keselamatan. Menurut pendapatnya, jika tidak dilakukan pemusnahan atau peledakan justru akan lebih membahayakan lagi. Mengingat tempat penyimpanan petasan yang memiliki keterbatasan dan daerah yang dinilai tidak layak jika dijadikan tempat penyimpanan petasan.

Sayangnya, ledakan  yang sebenarnya merupakan agenda pemusnahan benda berbahaya itu telah mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ledakan itu berasal dari 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan.

Sebagai informasi, Pemusnahan tersebut bermula dari diamankannya bahan berbahaya tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal pada Jumat, 15 April 2022 di rumah salah seorang pelaku berinisial MR (28) di Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.

Timsus Satreskrim Polres Bangkalan selanjutnya melakukan pengamanan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, di rumah pelaku polisi menemukan setidaknya 24.217 buah mercon jenis slengdor, dengan rincian 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 buah mercon jenis slengdor ukuran sedang, 4 sak Sulfur total, dan 10 sak Potasium Chlorate yang terdiri dari 25 kilogram per sak dengan total 255kg.

Baca Juga : Bu Janet dan H. Charles Meikyansah Pilih Turun Panggung Salami Kader Partai NasDem

Aksi tersebut mendapatkan kritikan pedas serta sindiran dari para netizen. Sebab, bukan malah menimbulkan keamanan setelah melakukan pemusnahan petasan. Justru merusak bangunan warga. Berikut beberapa komentar netizen yang berhasil kami rangkum.

"Pinter banget si ngeledakinnya di dekat rumah warga, pengen dech liat," tulis akun  @Mr slow.

@Nayla Arkania berkomentar bahwa, "sama aja main petasan pak,"

"waduuuh padhl org awam aja ngerti kok gmn crnya musnhkn itu petasan buatkn lobang besar dialiri air beres yg penting plastiknya dibukain knp di nylkn," tulis @Wiwik Winarsih.

"ya itu kalau cerdas bikin lubang masukan mercon baru kasih air gitu pak ndak merugikan masyarakat," sindir akun @user3231796332663.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nila Maulida

Editor

A Yahya