JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar meminta para pemilik toko di Bumi Bung Karno untuk menurunkan produk cokelat Kinder Joy dari etalase. Dinkes meminta agar produk tersebut diturunkan dan menyimpan sementara produk jajanan itu dari etalase.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr Dharma Setyawan mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan kandungan yang terdapat pada Kinder Joy. Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan terkait adanya dugaan kandungan bakteri salmonella pada Kinder Joy.
Baca Juga : Hari Terakhir Penyaluran Rastrada, Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Turun ke Kecamatan Sukorejo
‘’Kami dari Pemkot Blitar tidak melakukan penarikan produk. Kami hanya meminta kepada seluruh pedagang untuk menarik dulu produk Kinder Joy dan menyimpannya. Artinya tidak diperjualbelikan dahulu," kata dr Dharma, Kamis (14/4/2022).
Dharma menambahkan, setelah ada pengumuman hasil uji lab dari BPOM, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait dengan produk cokelat Kinder Joy.
"Nah, nanti setelah hasil uji laboratorium diumumkan baru akan ada arahan lagi dari BPPOM soal langkah kami di daerah harus seperti apa. Untuk uji lab biasanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu,’’ tukasnya.
Lebih lanjut dr Dharma menyampaikan, kebijakan soal sikap yang harus diambil Dinkes Kota Blitar baru diterimanya dari BPOM melalui Loka POM Kediri. ‘’Suratnya baru kita terima kemarin. Jadi setelah ini kami akan langsung bergerak melakukan pemantauan pasaran," pungkasnya.
Baca Juga : Satpol PP Gresik Amankan Pria Hidup Belang di Betiring
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa cokelat Kinder Joy telah dilarang peredarannya di 10 negara. Pelarangan ini terkait adanya infeksi yang disebabkan bakteri salmonella setelah mengkonsumsi cokelat berbentuk lucu tersebut.