JATIMTIMES - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Bhayangkara menggelar vaksinasi ketiga (booster). Kegiatan ini sebagai upaya melakukan percepatan vaksinasi dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan vaksinasi booster bagi tahanan dan narapidana ini dilaksanakan di Aula R. Moestopo Lapas Tulungagung, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga : Targetkan PTM 100 Persen, Kepala Disdikpora Tulungagung Sidak Pelaksanaan Uji Coba
"Selain menyediakan vaksin dosis III (booster), disediakan pula vaksin dosis I dan dosis II bagi tahanan dan narapidana yang belum pernah melakukan vaksinasi," kata Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Bawono.
Sebelum mendapatkan vaksin, para tahanan dan narapidana terlebih dahulu melalui tahapan pendaftaran dan skrining kesehatan.
Total keseluruhan tahanan dan narapidana yang mendapatkan vaksin mencapai 697 dengan rincian untuk vaksin dosis I 140 orang, vaksin dosis I ibu hamil 2 orang, vaksin dosis II 72 orang, vaksin dosis III (Booster) 479 orang serta 4 orang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Vaksin Booster ini hanya diberikan kepada tahanan dan narapidana yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan rentang waktu enam bulan," ungkapnya.
Baca Juga : Konsumsi BBM di Jatimbalinus Naik, Satgas Rafi Pertamina Jamin Ketersediaan Stok
Selain memberikan vaksin kepada tahanan dan narapidana, pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Lapas Tulungagung antara lain melakukan penyemprotan disinfektan pada lingkungan kantor maupun blok hunian, membagikan masker dan vitamin kepada tahanan dan narapidana.
"Meskipun seluruh tahanan dan narapidana serta petugas telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 diharapkan agar tetap mematuhi protol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Lapas Tulungagung," pungkasnya.