free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Sinergi dengan Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Blitar Sosialisasikan Program Segmen BPU

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

12 - Apr - 2022, 22:40

Loading Placeholder
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan paparan dalam sosialisasi bersama BPJAMSOSTEK di Kecamatan Binangun. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar terus memperkuat sinergitas dengan DPR RI dalam mensosialisasikan program-programnya. Terkini, bersama Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, BPJAMSOSTEK mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan segmen bukan penerima upah (BPU) bagi pekerja sektor informal, yaitu berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan pihaknya melakukan segala macam upaya untuk mensosialisasikan mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi yang dilakukan menyasar seluruh sektor baik sektor formal dan informal.

Baca Juga : Sinergi dengan Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Blitar Sosialisasikan Program Segmen BPU

"Kami sosialisasi dan memberikan pemahaman mengenai keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya menyasar sektor formal, namun sektor informal kini juga kami genjot," kata Agus dilansir, Selasa (12/4/2022).

Agus menambahkan, selama ini banyak masyarakat khususnya warga Blitar yang belum memahami manfaat dari program BPJSMSOSTEK. Dengan sosialisasi yang gencar dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan manfaat masing-masing program BPJAMSOSTEK tersebut. Sebab risiko kecelakaan kerja bisa datang kapan saja dan di mana saja.

Dalam sosialisasi ini BPJAMSOSTEK juga memaparkan beragam manfaat yang didapatkan dengan ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. BPJAMSOSTEK juga memproses cepat klaim yang diberikan kepada ahli waris.

"Sampai dengan April 2022, BPJS Ketenagakerjaan Blitar telah menyelesaikan 50 klaim Program Jaminan Kematian dengan total santunan kematian yang dibayarkan Rp 2,1 Miliar," imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, BPJAMSOSTEK terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini di era digital, pembayaran bagi peserta BPJAMSOSTEK semakin dipermudah dengan layanan bisa lewat kantor pos dan agen BRILink yang tersedia di setiap desa yang ada di Blitar.

"Kami sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Agen BRILink, sehingga masyarakat Blitar bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Ini sangat mudah dan cepat prosesnya," kata dia.

Di kesempatan yang sama, anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi menyampaikan bahwa besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat terjangkau dan murah apabila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan dari ketiga program tersebut, mulai dari Rp16.800.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Nurhadi akan sangat dirasakan oleh penerima manfaat, terlebih saat tulang punggung keluarga meninggal dunia.

Baca Juga : Diserbu BEM Malang Raya, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang

"Inilah bukti keseriusan negara dalam melindungi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Kita tidak pernah tahu takdir manusia, namun kita harus bersiap untuk melindungi keluarga kita dari segala risiko," ungkap Nurhadi.

Sebagai informasi, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU kali ini berlangsung di Balai Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 200 orang masyarakat dari kalangan pekerja.

Salah satu peserta yang hadir adalah ahli waris almarhum Sugianto. Almarhum sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di UPT SDN Sumber Kembar 01, Desa Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Ahli waris mendapatkan santunan kematian yang dapat bermanfaat untuk melanjutkan usaha dari almarhum dan melanjutkan hidupnya. Proses klaimnya mudah dan cepat. Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia sebesar Rp 42.000.000.

Selain Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar dan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi agenda ini juga turut dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yus Yulian, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar dan Pimpinan PT Pos Indonesia Unit Kademangan, Kabupaten Blitar.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---