JATIMTIMES - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang menggelar aksi demonstrasi di seputaran Balai Kota Malang pada hari Senin, 11 April 2022.
Ketua DPC GMNI Malang Alan Landi menjelaskan, dalam aksi yang digagas oleh DPC GMNI Malang ini membawa beberapa tuntutan terkait isu-isu nasional yang menyebabkan keresahan masyarakat luas, khususnya di Kota Malang.
Baca Juga : Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM, DPRD Kota Blitar: Kami Bersama Rakyat
"Aksi kali ini kita membahas terkait isu-isu nasional yang saat ini ramai di publik terkait kenaikan BBM, kenaikan bahan pokok di Bulan Suci Ramadan, pemindahan ibukota baru, kebijakan para menko yang selalu kontroversial dan tidak selaras dengan presiden," ungkap Alan kepada awak media, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, selama delapan tahun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat, pihaknya melihat sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak seharusnya dikeluarkan dan diterapkan di situasi krisis seperti sekarang ini.
Pihaknya menyebutkan, setidaknya dalam aksi demonstrasi yang digelar pada 11 April 2022 di seputaran Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang ini terdapat lima poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dari DPC GMNI Malang.
"Tuntutannya menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga sembako, menolak penundaan pemilu, menolak membebankan APBN untuk memindahkan ibu kota negara baru dan menolak kenaikan PPN," tegas Alan.
Dengan adanya poin-poin tuntutan tersebut, DPC GMNI Malang juga mendesak kepada Presiden RI Jokowi untuk melakukan evaluasi kinerja secara total terhadap para menteri koordinator dan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang memiliki kinerja buruk.
Baca Juga : FIFGROUP Dukung Penerapan ESG Melalui Pemakaian Panel Surya
"Mendesak kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin mengevaluasi dan mencopot menko menteri yang berkinerja buruk. Itu yang menjadi poin-poin aspirasi yang ingin kami sampaikan hari ini," ujar Alan.
Sementara itu, terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh politisi beberapa partai politik (parpol), pihaknya menolak secara tegas terkait wacana tersebut. Menurutnya, wacana tersebut jika diterapkan dalam sebuah kebijakan akan menyalahi konstitusi yang ada.
"Alasan utama karena setiap lima tahunan harus sesuai konstitusi akan di adakan pemilu untuk pergantian legislatif dan eksekutif, itu kan sudah menjadi momentum demokrasi. Negara kita negara demokrasi dan sudah seharusnya pemilu dilakukan karena itu suatu kewajiban," pungkas Alan.