JATIMTIMES - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar mengevakuasi seorang nenek berusia 106 tahun ke rumah sakit. Dilaporkan seorang nenek bernama Aminah warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dibawa ke rumah sakit bukan karena menjadi korban kebakaran. Dia dievakuasi karena jarinya bengkak akibat cincin yang melingkar di jarinya mulai kekecilan.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar Tedy Prasojo mengatakan, awalnya tetangga korban menginformasikan kepada petugas Damkar meminta bantuan pelepasan cincin. Menerima informasi tersebut petugas Damkar langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memberikan pertolongan.
Baca Juga : Alergi Bisa Sebabkan Asma, dr. Zaidul Akbar Sarankan Obati dengan Bahan Alami Ini
‘’Kami dari Damkar memiliki tugas untuk menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan,’’ kata Tedy, Senin (11/4/2022).
Sesampai di rumah Nenek Aminah petugas melihat kondisi jari Nenek Aminah sudah bengkak parah dan luka. Petugas akhirnya membawa nenek Aminah ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan perangkat desa.
"Jadi di rumah sakit dilakukan pembersihan luka kemudian baru petugas bisa melalukan pelepasan cincin dari jari Nenek Aminah," ujar Tedy yang melanjutkan, cincin di jari Nenek Aminah berhasil dilepas dalam waktu 20 menit.
Baca Juga : Jelang Demo 11 April, Jokowi Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Ditunda
"Ada empat cincin, semuanya sudah dilepas. Setelah dilepas kemudian dilanjutkan dengan perawatan medis agar lukanya tidak menimbulkan infeksi," pungkasnya.