free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penanganan Jalan Berlubang, DPUPRPKP Kota Malang Segera Kirim Surat ke TAPD

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

09 - Apr - 2022, 03:43

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi saat ditemui di kawasan Jalan Muharto Gang 5B, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (6/4/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan penanganan jalan berlubang yang ada di Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, dana pemeliharaan insidentil sebesar Rp 3,8 miliar saat ini seluruhnya sudah terserap sejak awal Maret 2022.

Baca Juga : 80 Persen Pemain Incaran Bergabung, Arema Rekrut Pemain dengan Dana Unlimited

Kemudian, pada hari Rabu (6/4/2022) dikatakan Diah telah dilakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji untuk membahas penanganan jalan berlubang dan masalah banjir. Pihaknya pun diinstruksikan untuk melakukan pendataan jalan berlubang menggunakan skala prioritas.

"Kita bersurat kira-kira Senin (11/4/2022) nanti dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan menelaah mana yang kira-kira prioritas, nanti akan diambilkan dari anggaran yang ada disana," ungkap Diah kepada JatimTIMES.com, Jumat (8/4/2022).

Diah pun menjelaskan terkait mekanisme yang nantinya diterapkan yakni setelah TAPD Kota Malang menyetujui beberapa permohonan yang diajukan oleh DPUPRPKP Kota Malang, kemudian akan masuk ke Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) dan akhirnya menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Penambalan jalan berlubang.

Maka dari itu, menurut Diah tidak bisa sewaktu-waktu langsung menggunakan dana BTT seluruhnya untuk penanganan jalan berlubang. Harus tetap memerhatikan skala prioritas untuk penanganan jalan berlubang tersebut. Karena memang titik jalan berlubang untuk sementara ini berjumlah puluhan.

"Cuma gini ya, banyak menggunakan BTT (Belanja Tidak Terduga), itu kan jangan terus banyak gitu kan ya nggak masuk akal itu namanya. Nanti mana yang kira-kira memang sangat penting dan rawan kecelakaan itu yang diutamakan," terang Diah.

Lebih lanjut, pihaknya bersama jajaran DPUPRPKP Kota Malang yang lain saat ini sedang fokus pada pendataan jalan berlubang di Kota Malang. Selanjutnya, pada hari Senin (11/4/2022), pihaknya segera akan mengirimkan surat ke TAPD Kota Malang.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Gunakan Dana BTT untuk Penanganan Jalan Berlubang

Menurutnya, jika surat yang diajukan dari DPUPRPKP Kota Malang disetujui oleh TAPD, penanganan jalan berlubang akan cepat teratasi dengan melalui prosedur birokrasi yang sudah ditentukan.

"Kalau melihat pak wali percepatan, ya mesti sekitar satu bulanan ya. Kalau melihat pak wali ingin cepat, malah kalau bisa sebelum satu bulan sudah tuntas. Iya, harapannya gitu (Mei sudah pengerjaan)," tandas Diah.

Sementara itu, pihak DPUPRPKP Kota Malang juga telah bergerak cepat untuk menangani jalan berlubang dengan melakukan penambalan sementara. Salah satunya yang baru saja dilakukan pada hari Kamis (7/4/2022) kemarin yakni penambalan jalan berlubang di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya