JATIMTIMES - Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terus mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menyelesaikan permasalahan tiga pasar, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, agenda dengar pendapat telah dilakukan antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pada hari Senin (4/4/2022) lalu.
Baca Juga : IPM Rendah, Komisi D DPRD Lumajnqg Soroti Kinerja Dinsos
Trio yang merupakan anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan, bahwa hasil dengar pendapat dengan Diskopindag Kota Malang terdapat beberapa jalan terang terkait pembangunan dan rehabilitasi bangunan pasar.
"Kalau Pasar Besar itu sebelumnya ada pertemuan antara pemkot malang dan pihak manajemen matahari 9 Februari, disitu ada kesepakatan bahwasannya matahari siap untuk membangun dengan rekondisi. Artinya tidak bangun total tapi rehab berat sesuai dengan hasil kajiannya ITS," jelas Trio kepada JatimTIMES.com.
Menurutnya, jika memang sudah ada komitmen antara pihak Pemkot Malang dengan pihak manajemen Matahari Departemen Store terkait rehabilitasi berat atas bangunan Pasar Besar, maka harapan DPRD Kota Makang agar segera direalisasikan.
"Kami berharap kalau sudah ada komitmen begitu, harus dimaksimalkan oleh pemkot agar benar-benar pihak matahari segera merealisasikan rencana tersebut," kata Trio.
Anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menuturkan, terkait pembangunan atau rehabilitasi bangunan Pasar Besar dulu terdapat beberapa pilihan. Yakni ketika pihak matahari departemen store menyatakan tidak mampu melakukan rehabilitasi bangunan maka akan diambil alih Pemkot Malang.
Lalu Pemkot Malang mulai membuat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Pasar Besar yang baru. Kemudian kata Trio Pemkot Malang sempat mengajukan anggaran ke DPRD Kota Malang, namun di tolak. Karena masih dalam kondisi penanganan Covid-19.
"Terus berusaha mencari dana dari pusat. Tapi perkembangan terbaru, hasil rapatnya yang mereka antara matahari dengan pihak pemkot, ternyata matahari siap membangun. Tetapi bukan membangun total tapi rekondisi atau rehab berat dengan biaya ditanggung oleh pihak matahari," terang Trio.
Pihaknya juga meminta agar ada tindaklanjut jelas dari kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkot Malang dengan pihak matahari departemen store. Mulai dari konsep rehabilitasi berat bangunannya hingga waktu pengerjaan.
Lebih lanjut, terkait pasar Blimbing, Trio mengatakan terdapat supervisi dari Bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana permintaan dari Korsupgah KPK untuk pihak pengembang PT KIS dengan Pemkot Malang segera menyelesaikan permasalahan pembangunan Pasar Blimbing.
"Pihak pengembang PT KIS itu katanya tetap bersedia untuk melanjutkan perjanjian sesuai dengan PKS pembangunan. Sehingga kalau memang begitu, langkah-langkahnya Pemkot segera mensterilkan untuk tempat penampungan pedagang agar bisa segera kesana," ujar Trio.
Kemudian terkait data pedagang juga harus dipastikan jumlahnya, serta kedepan harus dilakukan sosialisasi secara masif kepada pedagang. Pihaknya pun menunggu terkait penyelesaian permasalahan pembangunan Pasar Blimbing.
Baca Juga : Revitalisasi Pasar Induk Among Tani Kota Batu Masuk 12 Minggu, Progres Lebih Cepat
"Artinya kami menunggu, karena memang ada deadline sampai setelah lebaran. Apa saja upaya-upaya yang diminta Korsupgah ya harus dikongkritkan antara Pemkot dengan PT KIS, kalau memang ada arah kesana," tutur Trio.
Saat ini, DPRD Kota Malang juga mendukung langkah dari Pemkot Malang yang meminta pengajuan baru terhadap konsep pembangunan Pasar Blimbing. Mengingat, menurut Trio KPK belum mengetahui mengapa pembangunan Pasar Blimbing terhenti.
"Mengingat KPK juga belum mengetahui kenapa ini berhenti, karena pedagang menolak untuk pindah karena mereka tidak mau dengan konsep yang ditawarkan oleh PT KIS. Ada dua lantai, jumlah pedagangnya berkembang. Sehingga mereka bersikukuh disitu kan," jelas Trio.
Sementara itu, mengenai permasalahan di Pasar Gadang menurut Trio, Pemkot Malang perlu untuk segera memanggil pihak pengembang. Karena permasalahan di Pasar Gadang menurutnya ada di pihak pengembang.
"Mengingat permasalahannya itu kan di mereka, kenapa tidak bisa melanjutkan. Karena ini membuat jadi tidak selesainya, kita tahu sendiri, jalan di Pasar Gadang itu kan terus macet kalau tidak ada penyelesaian," tutur Trio.
Namun, pihaknya juga memahami kondisi di tengah pandemi Covid-19 harus ada banyak penyesuaian yang dilakukan Pemkot Malang. Maka pihaknya menyarankan agar Pemkot Malang menyelesaikan secara bertahap terkait permasalahan pasar ini.
"Mungkin kalau dilihat sama KPK itu kan bagaimana dua pasar itu (Pasar Besar dan Pasar Blimbing) bisa diselesaikan. Baru nanti bertahap ke permasalahan berikutnya," pungkas Trio.