free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Richard Lee Ditetapkan Tersangka Atas 2 Kasus Berbeda, Salah Satunya Laporan dari Kartika Putri

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Apr - 2022, 19:14

Placeholder
dr Richard Lee dan Kartika Putri (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - YouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas 2 kasus yang berbeda. Pertama, Richard dijerat kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan kedua sebagai tersangka ilegal akses terhadap akun media sosial pribadinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Richad Lee ini berdasarkan 2 laporan yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Komedian Marshel Widianto Diperiksa Polisi Jadi Saksi Kasus Dea Onlyfans Hari Ini

"Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022) dikutip dari kanal YouTube klikinfo.id. 

Aulia lantas menjelaskan alasan kenapa pihaknya menjadikan Richard Lee sebagai tersangka terkait laporan Kartika Putri. Diduga produk yang diteliti oleh Richard Lee di laboratorium berbeda dari produk yang dipromqosikan Kartika Putri meskipun secara merek sama.

"Kenapa di laporan Kartika Putri ini Richard Lee menjadi tersangka?" ujar Auliansyah.

"Jadi awal mulanya Richard Lee mengambil obat atau membeli kosmetik itu melalui online."

"Apakah benar produknya si Helwa atau tidak kita kan nggak tahu namanya juga produk online," papar Auliansyah. 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa  Richard Lee membeli produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri itu melalui media online pada 2019.

Namun kosmetik yang dibeli Richard Lee itu ternyata tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Produk yang dimasukkan oleh Richard Lee ke laboratorium itu tanpa ada BPOM dan sebagainya," jelas Auliansyah.

"Sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," sambung Auliansyah lagi. 

Auliansyah juga melihat kesalahan yang dilakukan Richard Lee saat mengambil sampel.

"Mungkin juga, yang perlu kita ketahui dan garis bawahi, sebenarnya Richard Lee juga cara pengambilan dan sample itu juga salah," terang Auliansyah.

"Mungkin tidak difoto, dan lain sebagainya," tambahnya.

Lebih lanjut, Auliansyah menyebut sejak Februari hingga Juni 2020 sudah ada pembaharuan izin BPOM.

"Sedangkan yang dibeli Richard Lee melalui media online tuh di tahun 2019," ucap Auliansyah.

"Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri, dia sudah mengecek bahwa produk itu sudah memiliki izin BPOM dan merupakan produk yng aman," tutur Auliansyah lagi. 

Produk skincare Helwa Beauty Care sudah BPOM

Menanggapi kasus Richard Lee dan Kartika Putri, pihak Helwa Beauty Care pun angkat bicara. Helwa Beauty Care menyatakan bahwa semua produknya sudah lulus uji BPOM dan telah memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.

"BPOM sebagai lembaga yang berwenang untuk memutuskan tentang layak atau tidaknya produk skincare atau kosmetik melalui tahapan pengujian yang ketat. Semua konsumen bisa mengecek langsung nomor BPOM untuk membuktikan bahwa semua produknya memang sudah layak untuk diedarkan," ujar Pemilik Helwa Beauty Care Naabella Tamim dalam keterangannya pada Sabtu (27/6/2020) lalu. 

Naabella menilai tudingan dari Richard Lee itu tak lepas dari semakin diminatinya produk buatannya oleh perempuan Indonesia. Helwa Beauty Care tetap berdiri tegak dan bahkan semakin mengukuhkan namanya sebagai salah 1 brand skincare yang dipercaya banyak perempuan Indonesia.

Bahkan, Helwa Beauty Care juga sudah mendirikan klinik kecantikan profesional di Malang, kota asal sang owner. Naabella menggandeng partner yaitu para ahli kecantikan, apoteker dan dokter kecantikan berpengalaman dan memiliki sertifikasi resmi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan tercinta. 

Tak cuma menghadirkan peralatan klinik yang mewah dan canggih, bahan-bahan produk Helwa Beauty Care pun diimpor langsung dari Negara Eropa. Helwa Beauty Care nyatanya sudah benar-benar dipercaya masyarakat.

Ini terbukti dari beberapa penghargaan yang sudah diperoleh oleh Helwa. Sejumlah penghargaan berhasil diraih antara lain, produk skincare rekomendasi terbaik yang aman dan halal, skincare paling diminati wanita Indonesia dan the best quality skincare of the year.

Baca Juga : Kejari Kota Malang Periksa 11 Saksi Dugaan Kasus Korupsi RPH Kota Malang

"Kami selalu berinovasi dan tidak mau ketinggalan zaman. Saya selalu belajar dan mengikuti tren terbaru di bidang kosmetik dan selalu menggodok konsep terbaru untuk menghadirkan produk-produk kecantikan yang diinginkan pasar," tambah Naabella.

Awal mula perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Perseteruan keduanya berawal saat Dokter Richard Lee memberikan edukasi mengenai 1 produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya melalui saluran YouTube.

Berdasarkan uji laboratorium, Richard Lee menyebut bahwa produk tersebut mengadung merkuri, dan juga hydroquinone. Selain itu, ia juga menyoroti produk baru dari Helwa berupa krim malam lainnya yang ternyata berlabel atau etiket biru. 

Richard mengingatkan, penggunaan Hydroquinone bisa menyebabkan kanker.

"Ternyata hasilnya sama gaes, Hydroquinone 5,7 persen. Artinya hanya beda kemasan dan dikasih etiket biru," ungkap Richard dalam video reviewnya. 

Rupanya, produk yang diulas dokter kecantikan itu pernah dipromosikan Kartika Putri. Richard lantas menyinggung Kartika Putri dalam keterangan video yang ia unggah. 

Ia bahkan mengingatkan Kartika, sebagai publik figur, baiknya cek detail barang sebelum mempromosikannya. 

"Ntar kalau muka sudah hancur, rusak jerawatan, flek Mbaknya ikut dosa loh. Apalagi kalau jadi kanker kulit," tulis Richard.

Hal itulah yang membuat Kartika Putri tidak terima dengan hasil ulasan Dokter Richard Lee. Menurut Kartika, Richard menjadi terkenal karena memfitnah suatu produk. 

Sindiran itu berujung pada pertemuan Kartika yang didampingi pengacaranya dengan Richard. Dalam pertemuan itu, Kartika menjelaskan standar prosedur endorsement kosmetik yang ia jalani. Di antaranya yaitu wajib memiliki izin BPOM dan halal. 

"Ini ada hasil lab. Saya enggak mungkin ceroboh," kata Kartika dalam pertemuan tersebut sembari menunjukkan hasil laboratorium kosmetik yang dia promosikan. 

Kartika lantas menjelaskan, dalam surat perjanjian kontraknya terkait produk kosmetik, ia selalu menyertakan beberapa klausul penting. Di antaranya dia akan melalukan review secara riil. 

Jika ia turut menggunakan produk tersebut, Kartika akan mengabarkan sesuai apa yang terjadi.

"Bahkan ada dalam isi kontrak ini, apabila ada konsumen yang sama seperti saya mengalami yang tidak semestinya, saya boleh membantu untuk melaporkan," ujar Kartika. 

Kartika juga mempermasalahkan beberapa kalimat yang dilontarkan Richard melalui instastory. 

"Dokter mengatakan, 'Merusak wajah orang lain karena anjurannya Mbak Karput,'" kata Kartika. 

Padahal dalam rekaman videonya tentang produk kosmetik, kata Kartika, tidak ada kalimat ia menganjurkan memakai. Kartika hanya menjelaskan, justru baru mau mencoba produk itu. 

Kartika mengakui, ia juga mempromosikan banyak skin care lainnya. Klaim Kartika, tujuannya agar pengikutnya bisa milih sendiri produk yang cocok, ia hanya memperkenalkannya.

Hingga akhirnya setelah pertemuan itu, Kartika membuat pengaduan ke Polda Metro Jaya pada tagal 16 Desember 2020. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni